Perdes Selomartani Belum Terbit, Pematokan Tol Jogja-Solo Tetap Dilanjutkan

Secara prinsip tahapan pematokan tak ada kendala dan sudah dicicil sejak konsultasi publik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 06 September 2020 | 17:32 WIB
Perdes Selomartani Belum Terbit, Pematokan Tol Jogja-Solo Tetap Dilanjutkan
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno berbicara pada awak media di sela sosialisasi pembangunan tol, di Balai Desa Tirtoadi, Kecamaatn Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (28/1/2020). - (Suara.com/Uli Febriarni)

Lebih lanjut Krido mengatakan, terhitung sejak Sabtu (5/9/2020), proses pematokan di Kapanewon Kalasan telah selesai untuk titik Kalurahan Tirtomartani.

"Saya lihat di lapangan, patoknya sudah memasuki perbatasan Tamanmartani. Harapan kami pekan depan sudah Tamanmartani," kata dia.

Ia menyebutkan, kalurahan tersebut merupakan kalurahan kedua yang dipatok sebagai lokasi proyek pembangunan tol.

"Jadi September ini, semuanya sudah selesai untuk sektor timur. Plus Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan. Sehingga September target harus selesai, sehingga sudah paralel Satgas A dan Satgas B itu memvalidasi data," tuturnya.

Baca Juga:Ditarget Selesai 2 Bulan, Pematokan Tol Jogja-Solo dari Kalasan ke Tirtoadi

Secara prinsip tahapan pematokan tak ada kendala dan sudah dicicil sejak konsultasi publik. Kalaupun ada satu atau dua pihak yang membuat surat agar yang bersangkutan minta tanahnya dibebaskan, semua itu hal yang wajar.

"Misalnya luas lahan miliknya 500 m, hanya terkena 300 m, tapi yang 200 m minta sekalian dibebaskan. Itu sah-sah saja, menggunakan mekanisme mengajukan permohonan. Hal itu diketahui ketika dipatok di lapangan," ucapnya.

Krido menambahkan, kegiatan pematokan bisa didampingi oleh sang pemilik tanah. Selain itu, progres pematokan juga dilakukan di bawah pendampingan Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Kabupaten Sleman. Pematokan di wilayah Selomartani bersama beberapa kalurahan lainnya diharapkan selesai dipatok selama dua bulan ke depan.

Sebelumnya, Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Kabupaten Sleman mencatat, ada dua kalurahan yang memiliki tanah desa terdampak tol Jogja-Solo. Namun, keduanya masih belum bisa menerbitkan Perdes tentang pemanfaatan tanah desa sebagai dasar pembebasan lahan.

Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Sleman Muhammad Sugandi menjelaskan, proyek tol Jogja-Solo tinggal menunggu terbitnya Perdes milik Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Baca Juga:Proyek Tol Jogja Tinggal Menunggu Perdes dari 3 Kalurahan Terdampak

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak