Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Sultan telah menemui perwakilan buruh yang menolak UU Cipta Kerja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 18:14 WIB
Sempat Dijanjikan Sultan, Ini Isi Surat untuk Jokowi Soal UU Cipta Kerja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi keterangan pada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/11/2019) - (SUARA/Putu)

"Menuntut penerapan mekanisme penetapan upah minimum didasarkan atas survei Kebutuhan Hidup Layak di daerah, serta pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja/buruh terdampak COVID_19 tanpa diskriminasi," tutup Sultan di surat itu.

Unggahan @humas_jogja ini mendapat beberapa komentar dari publik.

"Nahhh," tulis akun @deshadesoo.

"Bukan menangguhkan tp menolak," ujar akun @jimmyadrian94.

Baca Juga:Alumni Muda GMNI Solo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Selain itu, akun @ThovaTopa juga turut menuliskan, "Mohon maaf, bos sedang sibuk, lakukan panggilan saja."

Sebelumnya, Sultan telah menemui perwakilan buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Ia pun menyatakan menyanggupi permintaan perwakilan buruh di Jogja untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.

Reporter: Dita Alvinasari

Baca Juga:Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak