Kapolsek melanjutkan, kepada polisi Rudiyanto mengaku sudah cerai hidup sedangkan Hermi sedang proses pengajuan cerai gereja dan menunggu acc dari gereja pusat di Semarang. Dan belum sampai ke pengadilan agama atau catatan sipil.
"Rudiyanto mengaku memalsukan KTPnya tersebut dengan pekerjaan Polisi dan dengan nama dan identitas berbeda. Proses pembuatan KTP palsu tersebut dibantu oleh seseorang mahasiswa alamat jogja," paparnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:LBH Yogyakarta: Korban Kekerasan Seusai Demo Ricuh di DPRD DIY Alami Trauma