Niat Jual Sepeda Curian di Sleman, Pria Gunungkidul Diringkus Polisi

Tidak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali menyatroni rumah di lokasi yang tidak jauh dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:48 WIB
Niat Jual Sepeda Curian di Sleman, Pria Gunungkidul Diringkus Polisi
Ilustrasi pencurian sepeda (Unsplash/Markus Spiske)

SuaraJogja.id - Belum sempat menikmati hasil curian berupa sepeda gunung dan dua unit ponsel, pria asal Gunungkidul berinisial SR (44) diamankan polisi. Tersangka ditangkap ketika menjual barang curiannya di wilayah Ngemplak, Sleman.

Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi membeberkan, peristiwa terjadi pada Senin (5/10/2020). Saat itu pelaku terciduk tengah menjual salah satu barang curiannya berupa sepeda.

"Polisi menangkap di jalanan daerah Ngemplak, tersangka diamankan ketika menjual sepeda hasil curiannya," jelas Wiwik, dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10/2020).

Wiwik melanjutkan, kejadian bermula saat SR menyambangi rumah korban bernama Bintang Rahma (22), warga Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.

Baca Juga:Dalih Pandemi, 2 Penjahit Alih Profesi jadi Maling Motor, Satu Ditembak

"Pintunya hanya diganjal dari dalam, sehingga pelaku dengan mudah membuka pintu dengan cara didorong. Di tempat itu pelaku mengambil dua handphone," ucap Wiwik.

Tidak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali menyatroni rumah di lokasi yang tidak jauh dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya. Pelaku mendapati rumah yang pintunya juga tidak terkunci.

Tersangka, yang diketahui sebagai pengangguran tersebut, berhasil mengambil dompet dan sepeda milik korban Reza Yoga (22). Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp5 juta.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban Reza saat pagi hari. Sepeda yang biasa korban gunakan sudah tak ada di tempat. Selanjutnya, korban membuat laporan kasus pencurian itu ke Polsek Ngemplak.

Kepolisian, lanjut Wiwik, melakukan penyelidikan di lokasi dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Kurang dari 12 jam usai kejadian, polisi berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga:Mencuri Motor di Parkiran Masjid, Buruh Harian Ini Dihadiahi Timas Panas

"Petugas menangkap pelaku saat akan menjual sepeda gunung hasil curiannya kepada seseorang di wilayah Sleman. Barang-barang masih dalam penguasaannya saat itu," tambah Wiwik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak