Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga Level III, Ini Daftar Daerah Bahaya

Daftar prakiraan daerah yang berbahaya meliputi wilayah Provinsi DIY dan Jawa Tengah, antara lain Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 05 November 2020 | 15:03 WIB
Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga Level III, Ini Daftar Daerah Bahaya
Puncak Gunung Merapi terlihat dari Sungai Gendol, Bronggang, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (3/5). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]

SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi mengalami perubahan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). Perubahan status mulai berlaku sejak Kamis (5/11/2020) pulul 12.00 WIB. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan peningkatan aktivitas Gunung Merapi sejak bulan Juni 2020.

Dalam perubahan status Gunung Merapi, terdapat beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Di antaranya yakni daftar prakiraan daerah yang berbahaya meliputi wilayah Provinsi DIY dan Jawa Tengah dan Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Berikut daftarnya:

1. Cangkringan, Sleman, DIY

  • Glagaharjo - Kalitengah Lor
  • Kepuharjo - Kaliadem
  • Umbulharjo - Pelemsari

2. Dukun, Magelang, Jawa Tengah

Baca Juga:Solo Tak Memadai, Kemenag Minta DIY Bangun Embarkasi Haji di YIA

  • Ngargomulyo - Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar
  • Krinjing - Treayem, Pugeran, Trono
  • Paten - Babadan 1 , Babadan 2

3. Selo, Boyolali, Jawa Tengah

  • Tlogolele - Stabelan, Takeran, Belang
  • Klakah - Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur
  • Jrakah - Jarak, Sepi

4. Kemalang, Klaten, Jawa Tengah

  • Tegal Mulyo - Pajekan, Canguk, Sumur
  • Sidorejo - Petung Kembangan, Deles
  • Balerante - Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang

Selain prakiraan daerah bahaya, BPPTKG juga merekomendasikan agar aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk dihentikan.

Pelaku wisata juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi. Termasuk dalam hal ini adalah aktivitas pendakian ke puncak Gunung Merapi. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten juga diminta bersiap untuk segala sesuatu yang terkait termasuk upaya mitigasi bencana.

Setelah letusan eksplosif pada 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, VB dan MP mulai mengalami peningkatan. Pada bulan Juli terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali, dan MP 339 kali. Sejak bulan Oktober terjadi juga pemendekan baseline EDM sektor Barat Laut Babadan-RB1 sepanjang 11 cm/hari.

Baca Juga:Bus TransJogja Kecelakaan di Sleman, Mobil Partai yang Jadi Lawan Disoroti

Rabu (4/11/2020) aktivitas kegempaan meningkat intensif, rata-rata jumlah gempa dalam satu hari adalah VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari dan guguran (RF) 57 kali/hari serta hembusan (DG) 64 kali/hari. Kondisi itu sudah melampaui munculnya kubah lava pada 26 April 2006 namun masih lebih rendah dibandingkan erupsi 2010.

Sementara berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metoda foto udara pada Selasa (3/11/2020), belum terlihat adanya kubah lava baru. Sampai sat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal itu dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

Potensi ancaman bahaya yang diperkirakan berupa guguran lava, lontaran material, dan awanpanas sejauh maksimal 5 km. Dari kronologi itu BPPTKG mengambil kesimpulan perubahan status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini