SuaraJogja.id - Layangan berbentuk naga dengan panjang menjulang ke langit menjadi primadona masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, tidak sembarangan orang bisa menerbangkan layangan itu; perlu area dan protokol keselamatan yang memadai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dibutuhkan lahan yang bebas dari hambatan apapun baik di di darat saat ada kendaraan, atau di udara terkait kabel atau pesawat. Intinya, area itu harus clear dari lalu lintas apa pun," kata pengurus Talikama atau Perkumpulan Pegiat Layang-Layang Nusantara R Setyo Aji, saat dihubungi awak media, Minggu (8/11/2020).
Aji menuturkan, protokol keselamatan saat menerbangkan layangan, apalagi yang berbentuk naga, harus sangat diperhatikan. Keteledoran sedikit saja bisa membuahkan malapetaka bagi sang pemain layangan, bahkan orang di sekitarnya.
Hal itu mengingat panjang layangan naga, yang dapat mencapai 80 meter. Bagian-bagian tubuh dari layangan sangat perlu diperhatikan agar tidak tersangkut.
Baca Juga:Hias Langit JJLS, Rombongan Pemuda Bantul Terbangkan Layangan Naga 50 Meter
“Minimal ada upaya dari pemerintah untuk memberikan sirkuit, lahan, tempat, atau arena kepada pemain layangan ini. Jadi tidak dibiarkan begitu saja, sehingga bisa lebih terjamin keamanannya," sebutnya.
Aji mengklaim telah memberi tahu pemerintah terkait penyediaan lahan tersebut untuk pemain layang-layang, apalagi pemain layangan yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), dengan lahan tidak terlalu luas serta penuh sesak oleh masyarakat yang datang ingin melihat.
“Belum ada realisasi yang serius dari pemerintah, sejauh ini hanya diimbau saja. Justru kadang malah bergerak, setelah ada kejadian,” imbuhnya.
Ditanya mengenai perkembangan layangan hingga saat ini muncul bentuk naga, Aji menuturkan, layangan ini memang asli dari Indonesia. Namun terkait kapan inovasi layangan ini muncul, ia tidak bisa menyebut dengan pasti.
“Layangan bentuk naga cocok untuk diterbangkan di pesisir dengan angin yang besar," ucapnya.
Baca Juga:Talikama Kite Community, Bermain Layang-layang Itu Bukan Hanya Tarik Ulur
Namun, Aji menyayangkan kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait keamanan area saat menerbangkan layangan naga tersebut.
Sejauh ini kebanyakan masyarakat tidak berpikir panjang untuk memainkan layangan meski di area itu terdapat banyak lalu lintas masyarakat.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo tidak memungkiri, kegiatan bermain layang-layang sangat disenangi oleh masyarakat akhir-akhir ini.
Ia menilai, potensi dan tradisi ini perlu untuk senantiasa dijaga seiring perkembangan waktu.
"Namun perlu diingat, jangan terlalu bereuforia sampai melupakan protokol kesehatan. Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi masyarakat masih tetap harus melaksanakan juga protokol kesehatan yang berlaku," ujar Kwintarto.
Disebut Kwintarto, tidak ada larangan untuk bermain layangan, tetapi ia mengingatkan masyarakat supaya tak lengah terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar tidak terjadi dampak yang buruk.