ODGJ Tinggal di Bawah Pohon, Begini Penanganan yang Dilakukan Dinsos Bantul

Hingga kini pihaknya mengetahui bahwa ODGJ yang bernama Wike itu merupakan warga Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 November 2020 | 18:20 WIB
ODGJ Tinggal di Bawah Pohon, Begini Penanganan yang Dilakukan Dinsos Bantul
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul menyoroti adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di bawah pohon di utara Masjid Agung Bantul. Pihaknya telah mendapat informasi tersebut dan melimpahkan penanganannya ke Satpol PP Bantul dan kepolisian terdekat.

"Sudah ada yang mendatangi kami sebelumnya. Saya juga sudah mendapat informasi bahwa memang ada perempuan ODGJ yang tinggal di sekitar utara Masjid Agung Bantul," ujar Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani, ditemui SuaraJogja.id, Senin (16/11/2020).

Tunik menjabarkan, memang pihaknya tak memiliki kewenangan terhadap penanganan ODGJ yang berasal dari luar Bantul, DIY. Hingga kini pihaknya mengetahui bahwa ODGJ yang bernama Wike itu merupakan warga Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

"Jadi begini, kami tetap memperhatikan persoalan ini. Namun, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ada di Satpol PP dan polisi. Mereka memiliki kewenangan untuk menangani salah satunya razia," ujar dia.

Baca Juga:Bagikan Nasi Gratis, Katumadupai Temukan ODGJ Tinggal di Bawah Pohon

Razia sendiri, lanjut Tunik, bukan berarti menangkap para ODGJ. Namun begitu, para ODGJ dibawa ke tempat kamp penampungan untuk dilakukan assesment.

"Artinya, mereka akan didata apakah perlu penanganan lebih lanjut seperti penanganan kesehatannya atau dikembalikan ke keluarganya. Jadi razia itu tidak hanya ODGJ, tetapi juga gelandangan, pengemis, atau anak jalanan," ujar Tunik.

Ia mengatakan bahwa ranah tersebut berada di Provinsi. ODGJ yang butuh perawatan nantinya diarahkan ke RSJ Grhasia.

Ketika masih belum baik dan membutuhkan perawatan lanjutan, mereka akan diarahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Laras DIY yang berada di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

"Ketika hasilnya harus dikembalikan ke keluarga, maka odgj ini akan diantar ke lokasi tempat tinggalnya. Namun, kami harus mendapat alamat dan asal-usulnya dahulu," ujar dia.

Baca Juga:Bantu ODGJ Terlantar, Suji dan Arie: Mereka Juga Butuh Perlakuan yang Layak

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta menjelaskan bahwa ODGJ yang tak memiliki identitas berada dalam penanganannya untuk dirazia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak