Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul

AD mengaku bahwa peristiwa tersebut tidak disangka akan menimpa anak asuhnya. Kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut juga kali pertama terjadi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 27 November 2020 | 20:05 WIB
Usai 22 Hari, Begini Kondisi SAP dan NA Bocah Korban Pencabulan di Bantul
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

"Nah kegiatan ini inisiatif kami sendiri agar anak bisa melupakan pengalaman yang pernah mereka alami. Jadi kami beri kegiatan dan permainan di panti. Selain itu kegiatan kerohanian juga kami lakukan seperti mengaji," ungkap AD.

Tak hanya memberikan kegiatan seperti bermain, pengasuh juga memberikan penyuluhan dan pengetahuan bagaimana saat menghadapi orang asing.

AD tak menampik jika anak-anak di dalam panti belum semuanya paham bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Meskipun sudah dekat, hal tersebut tak menutup kemungkinan terjadi kekerasan yang bisa menganggu mentalnya ke depan.

"Kami berikan soal pelajaran akidah, cara bermain yang baik seperti apa, lalu cara bergaul dengan orang lain seperti apa. Selain itu lebih berhati-hati dan waspada terhadap ada seseorang yang yang mencurigakan, kami berikan pengertian," ujar dia.

Baca Juga:Studi INFID: 70,5 Persen Masyarakat Sepakat RUU PKS Diberlakukan

AD mengaku bahwa peristiwa tersebut tidak disangka akan menimpa anak asuhnya. Kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut juga kali pertama terjadi.

Ia berharap, kasus seperti ini menjadi perhatian pemerintah lebih serius. Meski baru pertama kali terjadi, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang lebih matang dalam pencegahan atau penanganan korban.

"Kami juga berterima kasih sudah didampingi untuk pemulihan anak anak kami. Harapannya kejadian ini sekali terjadi di sini. Di sisi lain perhatian terhadap korban kami harap bisa terus didukung, termasuk ada kebijakan pemerintah yang bisa membuat hukuman setimpal yang dilakukan pelaku. Karena di Bantul sendiri kasus kekerasan pada anak juga cukup banyak," tuturnya.

Terpisah Kepala UPDT PPA Kabupaten Bantul, Silvy Kusumaningtyas mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap SAP dan NA. Penanganan psikis korban akan dilakukan sampai kasus selesai ditangani.

"Proses penanganan telah dijalankan. Akan kami lakukan pendampingan hingga kasus selesai. Saat ini sudah kami assesment dan kami pantau perkembangannya," kata Silvy.

Baca Juga:Kasus Terus Meningkat, Kemen PPPA Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Selain itu UPDT PPA Bantul juga mendampingi agar anak-anak mendapat hak perlindungan sebagai korban kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak