Sementara, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan, bansos PKH menyasar sejumlah kelompok. Diantaranya keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
"PKH diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober," paparnya.
Endang menambahkan, penerima Program Sembako mendapatkan bantuan senilai Rp200.000. Bantuan ini disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Sedangkan dalam program BST, setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000. Bantuan diberikan selama empat bulan berturut-turut.
Baca Juga:Target 40 Persen, Sleman Upayakan Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
"Untuk BST diberikan mulai Januari hingga April 2021," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi