SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Kali ini awan panas guguran kembali dimuntahkan dari puncak Gunung Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan kejadian awan panas guguran itu tepatnya berlangsung pada Kamis (25/2/2021) tepatnya pukul 16.52 WIB. Muntahan awan panas guguran itu mengarah ke barat daya.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 25 Februari 2021 pukul 16.52 WIB," ujar Hanik dalam keterangannya kepada awak media.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh BPPTKG, awan panas guguran itu tercatat di seismogram memiliki amplitudo 37 mm dengan durasi 115 detik. Sementara untuk tinggi kolom tidak teramati karena visual puncak yang berkabut.
Baca Juga:Anak Kecil Asyik Pantau Merapi, Warganet Sindir Penampakan Gunung Pangrango
"Estimasi jarak luncur sejauh 1500 meter ke arah barat daya," imbuhnya.
Sehari sebelumnya kejadian awan panas guguran juga kembali terpantau setelah sekian lama tidak terlihat. Kejadian awan panas guguran itu tepatnya berlangsung pada Rabu (24/2/2021) tepatnya pukul 06.31 WIB. Muntahan awan panas guguran itu mengarah ke barat daya.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 24 Februari 2021 pukul 06.31 WIB. estimasi jarak luncur 800m ke arah Barat Daya atau ke hulu Kali Krasak dan Boyong," ujar Hanik.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh BPPTKG, awan panas guguran itu tercatat memiliki amplitudo 31 mm dengan durasi 88 detik. Sementara untuk tinggi kolom saat itu tidak teramati.
Hanik menambahkan potensi bahaya masih dalam rekomendasi yang sama yakni bakal berfokus pada sektor Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak.
Baca Juga:Guguran Lava Merapi Terjadi Sebanyak 17 Kali, Jarak Luncur Capai 1,6 Km
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.