Pindah ke Wonosari, Perjalanan Kasus Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang ditangkap pada April 2010 di Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 10 Maret 2021 | 17:29 WIB
Pindah ke Wonosari, Perjalanan Kasus Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina
Mary Jane peringati Hari Kartini di LP Kelas IIA Yogyakarta, (21/4). (Antara/Yeyen)

SuaraJogja.id - Relokasi tahanan dan narapida perempuan dari Lapas Kelas IIB Wirogunan, Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, yang ada di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021), turut menyertakan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veleso.

Bersama 87 warga binaan lainnya, Mary Jane akan menempati gedung lapas perempuan baru yang belum lama ini dibangun Kemenkumham.

Kepala Divisi Lapas Kantor Kemenkumham Yogyakarta Gusti Ayu mengatakan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus untuk Mary Jane. Ia tetap akan dicampur dengan warga binaan lain supaya bisa berbaur.

Apalagi, kata dia, selama ini Mary Jane menujukkan perubahan perilaku yang sudah cukup baik.

Baca Juga:Bersama Penghuni Lain, Mary Jane Dipindah ke Lapas Wanita di Wonosari

"Jadi tidak ada perlakuan khusus, sama seperti warga binaan lain," ujar Gusti Ayu.

Mary Jane sendiri merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang ditangkap pada April 2010.

Kala itu ia terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Yogyakarta, Indonesia. Setibanya di Bandara Internasional Adisutjipto, Sleman, DIY, Mary Jane ditangkap dengan membawa tas berisi 2,6 kilogram heroin.

Penyelundupan narkotika itu kemudian membawanya pada hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Sleman di Oktober 2010.

Memperkuat vonis mati dari PN Sleman, pada Desember 2010 Pengadilan Tinggi Yogyakarta juga membuat putusan banding, disusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2011.

Baca Juga:Kabur Lewat Gorong-gorong, Napi Cai Ji Fan Gali Lubang Setiap Malam

Sempat mengajukan grasi, tetapi permohonan Mary Jane ditolak Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Desember 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak