Begal Payudara Jadi Momok Warga Jogja, Begini Respon Polda DIY

korban mengungkapkan jadi korban begal payudara di kawasan Condongcatur.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Maret 2021 | 12:30 WIB
Begal Payudara Jadi Momok Warga Jogja, Begini Respon Polda DIY
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraJogja.id - Pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. Namun tidak jarang para penyintas pelecehan seksual masih kebingungan untuk mencari informasi atau tempat untuk mengadukan masalahnya tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Rabu (13/1/2021) di Jalan Banteng Raya, Kecamatan Ngaglik, Sleman, seorang pria gondrong menjadi korban pelecehan seksual berupa begal payudara.

Kemudian terbaru kasus pelecehan seksual berupa begal payudara kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini korban adalah seorang perempuan. Lebih miris lagi aksi tak terpuji yang terjadi di kawasan Condongcatur, Sleman kali ini dilakukan saat keadaan sekitar masih ramai.

Minimnya bukti yang dimiliki korban saat kejadian pelecehan seksual itu berlangsung, menjadi salah satu hal yang membuat mereka bingung untuk melaporkan kepada pihak berwenang. Di sisi lain pun, pihak berwenang dalam hal ini polisi tidak bisa berbuat banyak dengan laporan yang tanpa dilandasi bukti.

Baca Juga:Sambangi Polda DIY, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Eazy Pasport

Dari dua kejadian tersebut, korban tidak bisa menunjukan bukti berupa CCTV atau semacamnya. Pasalnya di tempat kejadian pelecehan seksual tersebut memang tidak ada CCTV yang terpasang atau kalau memang ada tidak langsung mengarah ke jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dalam bahasa hukum kasus pelecehan seksual semacam itu adalah pencabulan. Namun memang dalam kategori tindak pencabulan sendiri juga perlu ada unsur kekerasan di dalamnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto. (Suara.com/Rahmat Ali).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (Suara.com).

"Bahasa hukumnya adalah pencabulan. Nah tapi pencabulan itu sendiri juga harus ada unsur kekerasan. Sedangkan unsur kekerasan itu bisa dibuktikan dengan visum," kata Yuli kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Sedangkan, beberapa kasus pelecehan seksual berupa begal payudara yang tidak menyisakan bekas sebagai bukti kekerasan menjadi persoalan tersendiri. Pasalnya tanpa bukti tersebut visum tidak bisa dilakukan.

"Sementara misal kalau kepegang gitu atau dipegang tanpa ada bekasnya. Tentu itu tidak bisa -- visumnya tidak bisa menunjukan kalau itu bekas dipegang dengan unsur kekerasan. Jadi ya memang sulitnya di situ," terangnya.

Baca Juga:Eks Pengasuh Bayi Menangis di Halaman Polda DIY Usai Terciduk Edarkan Sabu

Namun bukan lantas korban tidak bisa melaporkan atau tinggal diam begitu saja setelah kejadian tersebut. Dikatakan Yuli, bahwa korban yang bersangkutan tetap bisa melaporkan itu kepada pihak berwenang.

"Tetapi bisa saja yang bersangkutan melaporkan itu sebagai perbuatan tidak menyenangkan, bisa saja itu," tuturnya.

Yuli menyarankan korban-korban pelecehan seksual untuk datang langsung atau melapor kejadian itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) baik di Polres atau Polda. Nantinya di Unit PPA, para korban akan ditangani oleh polwan yang ada.

"Dan sebaiknya korban-korban [pelecehan seksual] datangnya ke Unit PPA di Polres atau di Polda, karena kalau unit PPA itu kan yang menangani polwan. Sehingga dia tidak merasa canggung lagi harus menyampaikan apa yang dialami dibandingkan kalau dia bertemu dengan polisi laki-laki," tandasnya.

Korban kena begal payudara di Condongcatur

Sebelumnya diberitakan bahwa aksi bejat begal payudara yang belum lama terjadi menjadi perhatian warganet setelah dicuitkan oleh pemilik akun twitter Cat****, pada Kamis (11/3/2021) lalu. Saat dimintai konfirmasi, pemilik akun tersebut yang berinisial MCR (28) menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak