SuaraJogja.id - Pemerintah rencananya memperbolehkan sekolah untuk menggelar Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM tatap muka pada Juni-Juli 2021 mendatang. Namun Pemda DIY tidak akan serta merta menerapkan kebijakan tersebut tanpa persiapan.
Salah satunya guru-guru di sekolah yang wajib divaksin sebelum KBM tatap muka dimulai. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dari sektor pendidikan.
"KBM luring diujicobakan ke sekolah-sekolah menengah yang diutamakan gurunya sudah divaksin," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/03/2021).
Menurut Aji, Pemda tidak akan terlalu dini memutuskan kebijakan KBM tatap muka di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Sebab kasus baru COVID-19 di DIY masih fluktuatif setiap harinya meski kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro terus diperpanjang.
Baca Juga:29,5 Persen Warga DIY Tak Percaya Kemanjuran Vaksin COVID-19
Selain kepastian guru dan tenaga pendidikan sudah divaksin, Dinas Pendidikan di kabupaten/kota diminta memastikan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) KBM tatap muka. SOP tersebut harus disesuaikan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi ini.
Sebab sekolah bisa saja mengatur siswa untuk mentaati prokes saat di kelas. Namun saat mereka tidak berada di kelas ataupun sekolah, maka sekolah ataupun orang tua akan kesulitan melakukan pengawasan.
"Kita tidak boleh tatap muka seperti dulu, sekarang beda karena pandemi," jelasnya.
Berbeda dengan KBM tatap muka yang digelar terbatas, lanjut Aji, sekolah bisa menyelenggarakan ujian secara luring, khususnya untuk ujian akhir. Hal ini mengingat ujian tidak diikuti seluruh siswa sekolah secara bersamaan.
Saat ujian akhir digelar bagi siswa kelas tertentu, maka siswa kelas lain akan diliburkan. Dengan demikian sekolah memiliki banyak ruang kelas yang bisa dimanfaatkan untuk ujian tanpa harus berkerumun.
Baca Juga:Vaksinasi Tahap Kedua Masih Berlangsung, PR Dinkes DIY Urung Kelar
"Tapi kalau ujian bersamaan, tidak mungkin dilakukan bersamaan. Kalau mau ada ujian tatap muka langsung maka harus diatur jamnya. Kalau waktunya lebih panjang maka soalnya harus dibuat berbeda dengan bobot yang sama agar tidak bocor," ungkapnya.
Aji menambahkan, kebijakan terkait ujian di tingkat sekolah dasar dan menengah diserahkan pada masing-masing sekolah. Sebab saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi menyelenggarakan Ujian Nasional (UN).
"Sekarang kan ujian diserahkan sekolah, tidak ada sifatnya nasional. Dilaksanakan secara daring pun tak masalah, tatap muka juga tidak apa-apa asal sesuai prokes," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, sekitar 16.900 guru dan tenaga pendidikan di tingkat SMA/SMK/SLB masuk daftar penerima vaksin. Vaksinasi sudah dimulai pekan lalu dan ditargetkan bisa selesai pada Juni 2021 mendatang.
"Namun untuk kbm luring, kami baru melakukan ujicoba ke sepuluh sekolah yang ditunjuk," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi