SuaraJogja.id - Sejumlah wisatawan asal luar daerah terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polsek Tepus, Gunungkidul. Mereka diamankan dan diberi pembinaan usai kedapatan membawa lima botol air mineral berisi minuman keras berjenis ciu.
Kapolsek Tepus AKP Murshidiyanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Minggu (28/3/2021) malam, pihaknya seperti biasa melaksanakan patroli wilayah terutama di kawasan-kawasan rawan tindak kriminal. Patroli ini juga untuk mengurangi gangguan kambtibmas.
Saat rombongan patroli tiba di Pantai Slili, mereka mendapati ada wisatawan yang sedang melakukan camping atau berkemah menggunakan beberapa tenda. Petugas lantas menyapa mereka untuk sekadar menanyakan identitasnya. Namun, ketika hendak kembali melanjutkan patroli, petugas justru mendapati adanya lima botol air mineral yang isinya mencurigakan.
"Setelah kami periksa ternyata isinya ciu, langsung kita sita," terangnya, Senin (29/3/2021).
Baca Juga:Siapkan Paspor Kamu! 1 Juli Nanti Thailand Buka Pintu bagi Wisatawan Asing
Miras-miras tersebut belum sempat dikonsumsi, dilihat dari kemasannya yang masih utuh. Saat itu juga petugas langsung mencatat identitas para pemuda yang tengah berkemah di Pantai Slili tersebut. Petugas juga melakukan pembinaan di tempat kepada wisatawan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, minuman ciu tersebut sengaja dibawa oleh para pemuda tersebut dari luar Gunungkidul. Rencananya, ciu itu akan diminum di kawasan pantai.
"Kita lakukan pembinaan agar tidak melakukan kekacauan,"tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Tepus Iptu Andang menambahkan, para pemuda tersebut berjumlah empat orang. Dari pemeriksaan, mereka mengantongi KTP Jakarta dan datang ke Pantai Slili menggunakan dua sepeda motor. Mereka adalah rombongan touring sepeda motor yang sering berkelana.
"Itu katanya ciunya dibeli dari Solo, bukan dari Gunungkidul," terangnya.
Baca Juga:Museum Multatuli Rangkasbitung Targetkan 30 Ribu Wisatawan Tahun Ini
Meski mendapati membawa minuman keras, petugas memang hanya melakukan pembinaan pada wisatawan itu di tempat. Mereka kemudian tetap diperkenankan melakukan kemah di Pantai Sllili dengan catatan tidak membuat onar yang bisa merugikan orang lain.
Kontributor : Julianto