Kelompok Ranmor Lampung Ditangkap di Atas Kapal, 4 Ditembak Kaki dan 5 DPO

Ketika proses pengejaran sampai di Pelabuhan Merak, aparat sempat kalah cepat dan cukup kewalahan, terlebih pelaku dan barang bukti sudah ada di atas kapal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 28 April 2021 | 03:20 WIB
Kelompok Ranmor Lampung Ditangkap di Atas Kapal, 4 Ditembak Kaki dan 5 DPO
Para pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di DIY dihadirkan di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, penangkapan delapan tersangka diawali dengan ungkap ranmor di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (24/4/2021).

Ungkap dilakukan atas kerja sama Polda DIY, Polresta Jogja, Polres Sleman, Polres Bantul, polsek-polsek di wilayah TKP, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

"Ada sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Ungkap berawal dari pengembangan kasus ranmor di Kotagede," kata dia, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta

Yuli menambahkan, 19 sepeda motor tersebut sedianya dibawa para tersangka ke Provinsi Lampung dan dijual di sana. Sebagian besar tersangka beridentitas warga Lampung Timur.

"Beberapa di antara pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan TKP beragam, mulai dari Jogja, Jakarta, Bandung. Mereka biasa disebut Kelompok Lampung," ungkap Yuli.

Di antara delapan tersangka yang ditangkap, tujuh dihadirkan dalam jumpa pers, sedangkan satu orang lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

Sementara itu, masih ada lima orang lainnya berstatus DPO. Yuli menyatakan, sejumlah tim Polda DIY sedang berada di luar kota untuk menangkap para tersangka.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan, selain Kotagede, laporan curanmor yang melibatkan para tersangka ini juga berasal dari Gejayan, Kuningan, Karangmalang (Sleman), dan Sewon (Bantul).

Baca Juga:Operasi Pasar Ramadhan, Bulog Lampung Salurkan 50 Ton Beras Per Hari

Tersangka di bawah umur bertugas sebagai kernet sekaligus distributor atau kurir motor curian. Motor-motor tersebut dijual atau dipasarkan sendiri oleh para pelaku, di daerah tujuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak