SuaraJogja.id - Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, penangkapan delapan tersangka diawali dengan ungkap ranmor di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (24/4/2021).
Ungkap dilakukan atas kerja sama Polda DIY, Polresta Jogja, Polres Sleman, Polres Bantul, polsek-polsek di wilayah TKP, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
"Ada sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Ungkap berawal dari pengembangan kasus ranmor di Kotagede," kata dia, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga:Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Nasabah Rugi Rp100 Juta
Yuli menambahkan, 19 sepeda motor tersebut sedianya dibawa para tersangka ke Provinsi Lampung dan dijual di sana. Sebagian besar tersangka beridentitas warga Lampung Timur.
"Beberapa di antara pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan TKP beragam, mulai dari Jogja, Jakarta, Bandung. Mereka biasa disebut Kelompok Lampung," ungkap Yuli.
Di antara delapan tersangka yang ditangkap, tujuh dihadirkan dalam jumpa pers, sedangkan satu orang lainnya tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Sementara itu, masih ada lima orang lainnya berstatus DPO. Yuli menyatakan, sejumlah tim Polda DIY sedang berada di luar kota untuk menangkap para tersangka.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan, selain Kotagede, laporan curanmor yang melibatkan para tersangka ini juga berasal dari Gejayan, Kuningan, Karangmalang (Sleman), dan Sewon (Bantul).
Baca Juga:Operasi Pasar Ramadhan, Bulog Lampung Salurkan 50 Ton Beras Per Hari
Tersangka di bawah umur bertugas sebagai kernet sekaligus distributor atau kurir motor curian. Motor-motor tersebut dijual atau dipasarkan sendiri oleh para pelaku, di daerah tujuan.
"Pengejaran para tersangka sampai ke Sedayu, Purworejo, Kebumen, Cirebon. Akhirnya dapat di Bakauheni. Kami kontak rekan di Bakauheni dan berhasil amankan pelaku berikut barang bukti," urainya.
Saat proses penangkapan para tersangka, polisi sangat terbantu dengan informasi yang disebarkan oleh grup komunitas, sehingga bisa lebih cepat bergerak.
Ketika proses pengejaran sampai di Pelabuhan Merak, aparat sempat kalah cepat dan cukup kewalahan, terlebih pelaku dan barang bukti sudah ada di atas kapal.
"Jadi kami itu selisih sekitar setengah jam. Mereka sudah naik kapal. Jadi begitu turun [kapal merapat] di Bakauheni, langsung tim Bakauheni bergerak, kena mereka," tambah Burkan.
Saat proses penangkapan, empat dari tersangka mencoba melawan, sehingga mereka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
"Ada [barang bukti] yang sudah [terlanjur dibawa] menyeberang [oleh tersangka], satu unit L 300 dengan 12 sepeda motor," tutur Burkan.
Modus operandi pelaku saat beraksi, semuanya menggunakan kunci 'T' dan merusak lubang kunci asli. Ada juga yang modusnya dengan menodongkan senjata rakitan.
Mereka datang berkelompok dengan berboncengan dan berputar [mencari] ke lokasi sasaran. Pasangan boncengan dalam beraksi tak melulu sama, melainkan berubah-ubah.
Pelaku akan mengambil paksa kendaraan yang potensial untuk dicuri, dan tak segan melukai korban bila ada perlawanan.
Para tersangka diketahui menjual barang curian dengan harga menyesuaikan jenis motornya, mulai dari Rp4 juta hingga Rp10 juta per unit.
Terhitung mereka sudah datang ke Jogja sebanyak dua kali, kali pertama pada Februari dengan tujuh TKP.
"Mereka punya ketenangan luar biasa, berani ke garasi, bahkan sampai masuk ke kos. Mereka seperti sudah terbiasa melakukannya," terangnya.
Satu kelompok lain yang berada dalam pencarian timnya, yakni pelaku yang kerap mencuri motor dengan kunci tertinggal pada tubuh motor.
Kontributor : Uli Febriarni