Selama Larangan Mudik, Polri Tindak 159 Travel Gelap

Polri lakukan tindakan tegas terhadap travel gelap

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 08 Mei 2021 | 15:30 WIB
Selama Larangan Mudik, Polri Tindak 159 Travel Gelap
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id -  Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan telah menindak ratusan kendaraan travel gelap. Tercatat hingga saat ini ada 159 kendaraan travel gelap yang dilakukan penindakan.

"Terakhir pada saat di Kominfo saya sampaikan ada 159 [kendaraan travel gelap] yang sudah dilakukan penindakan," kata Arief saat berkunjung ke Pos Pengamanan Lalu Lintas di kawasan Tugu Kota Yogyakarta, Sabtu (8/5/2021).

Arief menuturkan terdapat beberapa persoalan yang membuat bahwa travel gelap itu perlu dilakukan penindakan. Selain memang melanggar aturan masa larangan mudik Lebaran 2021.

Di sisi lain, kata Arief, travel gelap juga tidak memiliki jaminan asuransi yang jelas. Sehingga jika dalam praktiknya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan merepotkan dalam kepengurusannya.

Baca Juga:Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik

"Karena travel gelap itu tidak ada jaminan asuransi. Kalau terjadi kecelakaan pada penumpangnya lha ini yang perlu dipahami oleh warga masyarakat," terangnya.

Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu memanfaatkan travel gelap. Terlebih dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 sebab selain dilarang juga tidak aman.

"Jangan menggunakan travel gelap itu yang tidak punya trayek. Tidak ada cover asuransi kalau luka atau kecelakaan," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Arief bahwa Polri sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga keamanan masyarakat selama momen Lebaran 2021 mendatang.

Mulai dari tahap pertama dengan pra kegiatan peniadaan mudik dengan operasi keselamatan. Kemudian operasi ketupat yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga:Biar Tak Kena Razia Pemudik, Akal-akalan Pemotor Ini Kocak Abis

"Nanti pasca operasi ketupat tetap kita lakukan pengamanan tugas-tugas seperti ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono memang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap. Terlebih yang digunakan masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang.

Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.

"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Istiono beberapa waktu lalu.

Penindakan secara tegas itu dilakukan selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan tidak resmi yang menyelundupkan penumpang untuk mudik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak