SuaraJogja.id - Pascalibur Lebaran 2021, jumlah pemudik yang masuk ke DIY justru mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (dishub) DIY, dari 6-21 Mei 2021 tercatat 59,7 persen atau 2.529.002 pemudik masuk ke DIY.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pemudik yang keluar DIY sebanyak 1.709.505 atau 40,3 persen pemudik. Kenaikan jumlah pemudik dan wisatawan ke DIY diperkirakan akan terus naik hingga libur Waisak pada Rabu (26/05/2021).
“Kenaikan jumlah pemudik yang harus kita waspadai ya. Memang dari sisi data awal arus masuk yang banyak meningkat ya sampai rabu besok,” ungkap Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/05/2021).
Menurut Made penyekatan di kawasan-kawasan sudah dihentikan pada 17 Mei 2021. Meski pengetatan sempat diperpanjang hingga 24 Mei 2021, tidak ada lagi pembatasan kendaraan yang keluar masuk DIY.
Baca Juga:DPRD DIY Sebut Pembelian Hotel Mutiara Menyalahi Aturan
Karenanya dishub meminta pemudik dan wisatawan membawa surat sehat. Baik rapid tes antigen ataupun GeNose-19 saat memasuki DIY saat libur Waisak ini.
Sebab Dishub hanya bisa memantau pemudik dan wisatawan yang menggunakan transportasi umum seperti kereta api, bus maupun pesawat.
Dari data Dishub DIY, sebanyak 76.647 pemudik dan wisatawan masuk ke DIY pada periode 6-21 Mei 2021. Sedangkan yang keluar DIY mencapai 87.973 orang.
“Kalau lihat dari kondisi lalu lintas, luar biasa jogja cukup padat. Semoga tidak sampai menimbulkan ledakan [pemudik] yang luar biasa,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan pembatasan mobilitas masyarakat sebenarnya berpengaruh pada jumlah wisatawan yang masuk ke DIY pada libur Lebaran yang lalu. Namun banyak wisatawan yang akhirnya memanfaatkan kendaraan pribadi untuk masuk ke DIY.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Dukung Gubernur DIY Nyanyikan Indonesia Raya di Harkitnas
“Mereka mungkin lebih aman dan nyaman meski dari pariwisata sudah ada sop (standar operasional standar-red,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi