Dalam klarifikasi tersebut, YF membuat surat pernyataan dan surat pengakuan jika dirinya melakukan hal tersebut. Dalam klarifikasi tersebut, tambah Wardah, YF mengaku melakukan VCS dalam keadaan tidak menyadari apa yang dilakukannya tersebut.
"Kami menduga jika YF itu relah berbuat seperti itu karena dihipnotis,"tandasnya.
Kendati demikian, ia sangat menyesalkan peristiwa tersebut dilakukan oleh YF yang notabene merupakan kepala sekolah dari yayasan yang sangat kental dengan label agama. Apalagi YF sudah berusia dewasa di mana seluruh tindakannya bisa dipertimbangkan dengan matang.
Terkait dengan masalah hukum, Wardah mengaku belum akan mengambil kebijakan memberikan pendampingan hukum terhadap YF. Karena dirinya mengaku sangat buta terhadap permasalahan hukum.
Baca Juga:Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Girisubo Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Kontributor : Julianto