Jamasan Pusaka, Ritual Warga Ngawen Usir Pandemi Covid-19

Setiap Jumat Legi Suro, warga Ngawen selalu menyelenggarakan prosesi jamasan pusaka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Jamasan Pusaka, Ritual Warga Ngawen Usir Pandemi Covid-19
Warga Pedukuhan Ngawen, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul melakukan ritual jamasan pusaka, Jumat (13/8/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Jumat (13/8/2021) siang, terlihat belasan warga berpakaian Jawa lengkap berkumpul di salah seorang rumah warga di Pedukuhan Ngawen, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul. Beberapa di antaranya terlihat mengelilingi belasan pusaka mulai keris hingga tombak dan juga 'payung'.

Di bawah terik matahari, beberapa dari mereka terlihat membersihkan pusaka tersebut menggunakan cairan tertentu dan juga olesan irisan jeruk nipis. Tampaknya mereka tengah melaksanakan tradisi budaya Jamasan Pusaka.

Sebelum prosesi jamasan tersebut dilaksanakan, belasan orang itu telah melaksanakan ritual menghunus pusaka dan mengambil air jamasan dari Sendang Ngawen yang dijuluki Sendang Panguripan. Sebuah arak-arakan kecil nampak terlihat mengikuti prosesi pengambilan air di sendang.

Sumanto, Ketua Paguyuban Taman Kautaman, menuturkan, Jumat ini memang bertepatan dengan Jumat Legi di Bulan Suro. Setiap Jumat Legi Suro, warga Ngawen selalu menyelenggarakan prosesi jamasan pusaka.

Baca Juga:Cerita Para Kolektor Benda Pusaka, Bagaimana Mereka Merawat Pamornya?

"Ini selalu kami lakukan setiap bulan Suro," ujar Sumanto, Jumat.

Jamasan pusaka tersebut menjadi sebuah keharusan bagi masyarakat Ngawen untuk melaksanakannya. Karena jamasan mengandung makna membersihkan hal-hal negatif yang ada di sekitar mereka. Jika tidak melaksanakan maka akan ada bencana lebih besar.

Termasuk juga di masa Pandemi Covid-19 ini, jamasan pusaka wajib dilaksanakan dengan tujuan untuk mengusir virus corona dari Bumi Ngawen dan Nusantara pada umumnya. Dengan jamasan tersebut disimbolkan menghilangkan virus corona yang ada saat ini.

"Iya ini kami lakukan untuk mengusut Covid-19," tambahnya.

Pelaksanaan jamasan tersebut bertepatan pada hari Jumat Legi karena menurut filosofi bertepatan dengan hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yaitu di hari Jumat Legi. Selain itu sebenarnya jamasan bisa dilaksanakan kapanpun di bulan Suro.

Baca Juga:Dijamas pada Satu Suro, Keris Seharga Rp 1 Miliar dari Masa Majapahit Bisa Usir Pagebluk

Karena aturan Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka dilaksanakan secara sederhana. Ada pembatasan jumlah peserta sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku. Sehingga potensi kerumunan bisa diminimalisir agar tidak menjadi klaster.

"Ini kalau tidak dibatasi ya pesertanya membludak," terangnya.

Mbah Yatmo, Sang Juru Jamas mengatakan jamasan pusaka tersebut tidak dilaksanakan secara serampangan. Karena untuk melaksanakan jamasan tersebut harus didahului dengan perilaku prihatin dengan sesuatu ritual tertentu.

Untuk cairan yang digunakan sebagai cairan jamasan, sebenarnya adalah cairan arsenik yang mengandung racun, sehingga jamasan pusaka harus dilaksanakan di bawah sinar terik matahari. Tujuannya untuk mengusir racun.

"Tentu kalau jaman dahulu ada makna tertentu," terangnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini