Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Sewon Berlangsung Dramatis, Polisi Bujuk Ibunya

Pelaku baru bisa ditangkap setelah polisi bernegosiasi dengan ibunya.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 15 September 2021 | 18:55 WIB
Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Sewon Berlangsung Dramatis, Polisi Bujuk Ibunya
Nurhadi Wijaya (25), pelaku pembunuhan, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Rabu (15/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Polisi sempat mengalami kesulitan saat akan menangkap pelaku penganiayaan dan pembunuhan di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Pasalnya, setelah kejadian, diketahui pelaku Nurhadi Wijaya (25) masih memegang gagang cangkul.

"Dia masih memegang gagang cangkul yang dipakai untuk membunuh korban. Makanya tidak bisa langsung kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (15/9/2021).

Apabila polisi langsung menangkap tersangka saat itu juga, tindakan tersebut bisa membahayakan petugas.

"Artinya ada ancaman kepada petugas kalau langsung mau menangkap pelaku tadi malam," paparnya.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan di Sewon Pakai Gagang Cangkul Irit Bicara, Minta Maaf kepada Korban

Pelaku baru bisa ditangkap setelah polisi bernegosiasi dengan ibunya. Waktu negosiasinya kurang lebih selama 15 menit.

"Untuk itu kami dekati ibunya agar mau negosiasi dan akhirnya pelaku bisa menyerahkan diri," katanya.

Di sisi lain belakangan terungkap saat terjadi tindak penganiayaan, rumah itu dalam keadaan terkunci dari dalam. Namun, polisi belum mengetahui siapa yang mengunci pintu.

"Masih kami dalami kasusnya karena waktu kejadian menurut hasil pemeriksaan tersangka blank. Tapi ini hanya pengakuan," jelasnya.

Jika hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka divonis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lanjutnya, maka proses hukum tetap berjalan terus. Namun, nanti pihaknya akan menghadirkan saksi ahli seperti ahli bahasa serta kesehatan.

Baca Juga:Kronologi Pembunuhan Pria Paruh Baya di Sewon, Diduga Pelaku Dalami Suatu Ilmu

"Kami akan menghadirkan saksi ahli. Keterangan dari saksi ahli nanti jadi pertimbangan apakah yang bersangkutan layak disidangkan dengan pertanggungjawaban atas keterangan yang disampaikan," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Brattomo Sutarman (59) asal Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja tewas dianiaya di rumah kontrakan milik keluarga pelaku pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 22.45 WIB. Korban tewas setelah kepalanya mengalami luka-luka yang parah.

Penyebabnya karena pelaku membalurkan nasi ke seluruh tubuh korban tidak hanya sekali. Alhasil korban pun marah dan terjadilah keributan saling pukul saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini