Harda menyebut, terkait tambang ilegal ini pihaknya sudah berkirim surat dengan Pemda DIY bahkan sebelum Gubernur menutup tambang-tambang ilegal tersebut.
"Yang jelas dia ilegal. Yang jelas harus dihentikan. Izinnya sudah habis. Itukan dilarang oleh pemerintah propinsi. Sleman tidak mengeluarkan rekomendasi apapun," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Penambangan Liar Marak di Lereng Merapi, Lurah Hargobinangun Ungkap Fakta Miris