Tuduh Istri Pernah Selingkuh, Bapak di Sleman Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya

Pria ini tega memperkosa kedua anaknya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 September 2021 | 13:55 WIB
Tuduh Istri Pernah Selingkuh, Bapak di Sleman Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya
Ilustrasi kekerasan seksual

"Sudah kami periksakan masih menunggu hasilnya karena kan harus dilihat dalam pemeriksaan psikologi atau kejiwaan itu kan harus lihat lingkungannya juga. Jadi ngga bisa cuma objek satu orang saja, harus lingkungannya itu juga," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan aksi bejat dilakukan oleh SND (41) kepada kedua anak kandungnya. Warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman itu tega memperkosa kedua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun. 

Aksi biadab oleh SND itu dilakukan pada periode 2013 hingga 2021. Saat itu kedua anaknya masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Awal mula dari kasus ini terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. SND mempunyai 2 orang anak. Umurnya itu sekarang sudah 18 sama 16 tahun. Dari sejak kecil, dari tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur," kata Kukuh.

Baca Juga:Bukan Desa Wisata, Bupati Sleman Sebut 2 Objek Wisata Ini yang Akan Diuji Coba Selanjutnya

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka juga sudah ditahan di Rutan Polres Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak