Masa Kejayaan
Kerajaan Banten merupakan kerajaan maritim dan mengandalkan perdagangan dalam menopang perekonomiannya. Kesultanan Banten berkembang pesat dengan menjadi salah satu pusat niaga yang penting pada masa itu.
Perdagangan laut berkembang ke seluruh Nusantara. Banten kemudian menjadi kawasan multietnis. Banten juga berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Filipina, Tiongkok dan Jepang, dibantu orang Inggris, Denmark, dan Tionghoa.
Sultan Ageng Tirtayasa yang memerintah pada 1651-1682 dipandang sebagai masa kejayaan Kerajaan Banten. Di bawah kekuasannya, Banten memiliki armada. Ia mengupah orang Eropa untuk memperagakan pekerjaan pada Kesultanan Banten.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 17 Oktober 2021
Dalam mengamankan jalur pelayarannya Banten juga mengirimkan armada lautnya ke Sukadana atau Kerajaan Tanjungpura (sekarang Kalimantan Barat) dan menaklukkannya pada 1661. Pada masa ini Banten juga berupaya keluar dari tekanan yang dilakukan VOC, yang sebelumnya telah melaksanakan blokade atas kapal-kapal dagang menuju Banten.
Kemunduran
Kerajaan Banten mengalami kemunduran yang bermula dari perselisihan Sultan Ageng Tirtayasa dengan sang putra, yakni Sultan Haji karena perebutan kekuasaan. VOC lalu memanfaat keadaan tersebut dengan cara memihak Sultan Haji dan membuat Sultan Ageng bersama dengan 2 orang puteranya, yakni Pangeran Purbaya serta Syekh Yusuf harus mundur menuju pedalaman Sunda.
Pada 14 Maret 1683, Sultan Ageng kemudian ditangkap dan ditahan di Batavia. Ini menyusul pada 14 Desember 1683, Syekh Yusuf juga ditangkap VOC serta Pangeran Purbaya yang kemudian juga menyerahkan dirinya.
Bantuan dan dukungan VOC kepada Sultan Haji mesti dibayar dengan memberikan kompensasi kepada VOC. Antara lain, pada 12 Maret 1682 wilayah Lampung diserahkan kepada VOC. Ini seperti tertera dalam surat Sultan Haji kepada Mayor Issac de Saint Martin, Laksamana kapal VOC di Batavia yang sedang berlabuh di Banten.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 17 Oktober 2021 Tangerang Banten
Akhirnya VOC juga memeeroleh hak monopoli perdagangan lada di Lampung. Berdasarkan perjanjian pada 17 April 1684, Sultan Haji juga mesti mengganti kerugian akibat perang tersebut kepada VOC.