Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman

Pilur di dua kalurahan itu hanya diikuti dua orang calon.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman
[ILUSTRASI] Sejumlah pemilih menggunakan hak suaranya di TPS 9, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Minggu (27/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sementara itu, tahapan Pilur sudah sampai pada jadwal terakhir pengundian nomor urut calon lurah. Seluruh panitia di kalurahan sudah mengundi nomor untuk Pilur wilayah masing-masing.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan kampanye pada 25 , 26, 27 Oktober 2021 kampanye. Kemudian 28, 29, 30 Oktober 2021 memasuki masa tenang, disusul pemungutan suara pada 31 Oktober 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak