Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman

Pilur di dua kalurahan itu hanya diikuti dua orang calon.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Pilur Ditunda di 2 Kalurahan, Begini Penjelasan Bupati Sleman
[ILUSTRASI] Sejumlah pemilih menggunakan hak suaranya di TPS 9, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Minggu (27/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Disinggung mengenai dengan adanya salah satu calon lurah yang tidak memenuhi syarat administrasi tapi tetap disahkan, Kustini menyatakan bahwa Pemkab Sleman sudah hanya menerima bersih laporan terkait para calon lurah itu. Laporan itu sendiri dibuat oleh panitia kelurahan masing-masing.

"Jadi Kabupaten sudah nompo resik, jadi itu panitia kelurahan itu sendiri. Kita proses tetap berjalan, kalau memang ada keluhan itu ya nanti biar proses hukum yang berjalan sendiri kalau ada gugatan. Kalau enggak ya enggak, soalnya itu udah selesai. Nanti kalau kita melihat itu lagi balik nol lagi, ngga selesai-selesai, hukum telah ditetapkan dan tetap berjalan. Walaupun memang ngga tau keadaan sebenarnya. Tahapan tetap dilakukan," paparnya.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman Budiharjo menuturkan pada prinsipnya, hari pemungutan suara Pilur gelombang ke-2 nanti akan segera ditetapkan oleh Bupati, sekaligus pelantikan akan dilaksanakan 2021.

Dengan demikian melihat kondisi saat ini, maka pada 31 Oktober 2021 akan diselenggarakan Pilur untuk 33 kalurahan. Sedangkan Pilur untuk Sumberarum dan Selomartani, dilaksanakan di waktu berikutnya.

Baca Juga:Gerak Cepat, Bupati Sleman Pastikan Temuan Kasus Covid-19 di Sekolah Sudah Ditangani

Pihaknya masih belum mengetahui secara pasti tanggal pelaksanaan pemilihan, dikarenakan Pilur gelombang ke-2 membutuhkan waktu untuk membuka pendaftaran calon baru.

Sementara itu, tahapan Pilur sudah sampai pada jadwal terakhir pengundian nomor urut calon lurah. Seluruh panitia di kalurahan sudah mengundi nomor untuk Pilur wilayah masing-masing.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan kampanye pada 25 , 26, 27 Oktober 2021 kampanye. Kemudian 28, 29, 30 Oktober 2021 memasuki masa tenang, disusul pemungutan suara pada 31 Oktober 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak