Protes Kematian Anjing Canon di Aceh Singkil, Rudimeong Gelar Aksi Diam

Meski Rudimeong lebih lekat dengan aktivitas sebagai komunitas kucing, mereka menunjukkan hal itu bukan menjadi penghalang untuk bersolidaritas.

Eleonora PEW
Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Protes Kematian Anjing Canon di Aceh Singkil, Rudimeong Gelar Aksi Diam
Relawan komunitas pecinta hewan melakukan aksi diam dengan topeng anjing di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

SuaraJogja.id - Desakan kembali mengalir dari Kota Solo untuk pengusutan kasus Canon, anjing yang mati setelah ditangkap Satpol PP di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Setelah Sahabat Anjing Surakarta (SAS) menyatakan sikap, kini giliran Rumah Difabel Meong (Rudimeong) menggelar aksi solidaritas untuk anjing Canon.

Para sukarelawan Rudimeong menggelar aksi diam dengan mengenakan topeng berwajah Canon di kawasan Ngarsapura, Rabu (27/10/2021). Sukarelawan membentangkan spanduk bertuliskan “Solidaritas Canon, Rest in Peace Canon”.

Mereka juga membawa dua ekor anjing peliharaan berjenis Malamut dan Pomerania dalam aksi. Meski Rudimeong lebih lekat dengan aktivitas sebagai komunitas kucing, mereka menunjukkan hal itu bukan menjadi penghalang untuk bersolidaritas.

Baca Juga:Aksis Solidaritas untuk Anjing Canon

“Apa pun hewannya, Rudimeong sepakat untuk menentang animal abuse,” ujar Ela, sukarelawan Rudimeong saat ditemui Solopos.com di sela aksi.

Sebagai informasi, Canon diduga mati karena ketidaktepatan prosedur Satpol PP saat memindah sang anjing. Canon dipindah dari Pulau Banyak ke daerah daratan untuk mendukung program wisata halal di Aceh.

Saat menangkap Canon, petugas Satpol PP menggunakan bilah kayu panjang sehingga anjing ketakutan. Canon kemudian dimasukkan di keranjang sempit dibungkus terpal sehingga membuat kesulitan bernapas.

Canon mati dalam perjalanan menuju daratan. “Aksi diam ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan Satpol PP yang kurang teredukasi. Kami berharap kasus kesewenangan petugas seperti ini tak terjadi di Solo,” imbuh Ela yang memiliki tiga anjing peliharaan.

Koordinator Rudimeong, Yulia Damayanti, mengatakan Rudimeong bakal turut mengawal advokasi yang dilakukan pecinta hewan terhadap kasus Canon. Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPH) yang beranggotakan 30 komunitas pecinta hewan se-Nusantara baru saja melaporkan Kepala Satpol PP Aceh Singkil ke Polres Aceh Singkil atas dugaan kesalahan prosedur penangkapan dan evakuasi Canon.

Baca Juga:3 Artis Kecam Penyiksaan Anjing Canon, Penyayang Hewan

“Kami sudah berkomitmen sebagai animal rescuer, bukan hanya cat rescuer. Jadi kami akan terus memberi dukungan moral agar kasus Canon dapat diusut tuntas,” ujar Ning, sapaan akrab Yulia.

Lebih jauh, Ning mendorong komunitas maupun pecinta hewan di daerah untuk menggelar aksi serupa sebagai bentuk solidaritas. “Gerakan itu juga akan menjadi penyemangat tersendiri bagi KPH yang sedang berjuang mengadvokasi kasus ini.”

REKOMENDASI

News

Terkini