PSSI Bakal Gugat Mata Najwa, Dewan Pers Sarankan Hal Ini

PSSI berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1

Galih Priatmojo
Kamis, 04 November 2021 | 23:33 WIB
PSSI Bakal Gugat Mata Najwa, Dewan Pers Sarankan Hal Ini
Acara Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 6. [Najwa Shihab / YouTube]

Salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu mengatakan bahwa pernah ada kasus di mana seorang narasumber di televisi ternyata memberikan keterangan palsu.

Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2010 dan sang narasumber akhirnya ditangkap polisi.

"Dahulu pernah terjadi, seseorang bercerita tentang dirinya mafia kasus di kepolisian dan mengaku sering keluar masuk Mabes Polri. Ternyata setelah itu dia ditangkap dan diperiksa ternyata memang rekayasa," tutur Yosep.

Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

Baca Juga:Demi Ungkap Identitas Wasit Pengatur Skor, PSSI Siap Gugat Mata Najwa ke Pengadilan

Mata Najwa adalah sebuah program yang diproduksi oleh Narasi atau PT Narasi Media Pracaya. PT Narasi Media Pracaya adalah institusi jurnalistik resmi yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers pada 29 Nopember 2019 dengan sertifikat bernomor : 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak