Napi Kasus Penggelapan Meninggal Dunia di Lapas Kelas IIB Wonosari

Warga binaan tersebut sempat mendapat perawatan

Galih Priatmojo
Senin, 15 November 2021 | 10:18 WIB
Napi Kasus Penggelapan Meninggal Dunia di Lapas Kelas IIB Wonosari
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

SuaraJogja.id - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari meninggal dunia, Minggu (14/11/2021) malam. Narapidana yang meninggal tersebut adalah tahanan dalam kasus penggelapan. Yang bersangkutan meninggal usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Warjiyanto ketika dikonfirmasi membenarkan perihal meninggalnya salah satu warga binaan di Lapas Kelas IIB Wonosari. Warga binaan tersebut adalah Sigit Purwanto, tahanan kasus penggelapan di Kajar Bejiharjo Karangmojo.

"Iya benar, meninggal semalam,"ujar Warjiyanto, Senin (15/11/2021).

Warjiyanto mengatakan, Minggu (14/11/2021) sore sekitar pukul 17.15 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan sakit perut. Saat itu juga, Komandan Jaga langsung menelfon perawat Lapas Wonosari; 

Baca Juga:Terlindas Truk di Gunungkidul, Satu Keluarga Tak Bisa Jalan dan Tak Ada Penghasilan

Beberapa saat kemudian, perawat datang untuk. Perawat datang menangani WBP bersangkutan pada 17.30 WIB dengan prosedur yang telah ditentukan sebelumnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, perawat tersebut lantas merujuk Sigit ke RSUD Wonosari. Sigit dirujuk ke RSUD Wonosari pada pukul 17.45 WIB. Namun setelah mendapat perawatan, Sigit dinyatakan meninggal dunia.

"Jasadnya kami serahkan ke keluarga untuk dimakamkan,"papar dia.

Berdasarkan ketetangan dari dokter di rumah sakit, Sigit meninggal dunia terindikasi karena serangan jantung. Dimungkinkan yang bersangkutan sudah sakit beberapa saat namun tidak dirasakan.

Selama di Rutan menjalani hukumannya, Sigit selalu berperilaku baik dengan warga binaan lainnya ataupun dengan petugas. Hampir setiap sore dirinya olahraga boli bersama dengan petugas dan napi lain.

Baca Juga:Ganjil-Genap Dievaluasi, Ini Aturan Baru Berwisata ke Gunungkidul

"Dia kan pemain voli, sering main voli bareng saya. Tapi untuk kemarin dia hanya di kamar dan sore itu mengeluh sakit perut," imbuh dia.

Sigit sendiri divonis hukuman 2 perkara yang pertama 11 bulan penjara dan yang kedua 1 tahun penjara. Ia masuk ke Rutan Kelas IIB Wonosari pada bulan Maret lalu. Setelah dilakukan penanganan di rumah sakit jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga, rencananya akan dikebumikan sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak