Pengakuan Perempuan Spesialis Jambret Kalung Emas: Gagal Beraksi Empat Kali

Surani mengincar perhiasan yang dipakai anak kecil.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 16 November 2021 | 16:16 WIB
Pengakuan Perempuan Spesialis Jambret Kalung Emas: Gagal Beraksi Empat Kali
Pelaku penjambretan kalung emas Surani (memakai baju biru) dihadirkan dalam jumpa pers di lobi Mapolres Bantul pada Selasa (16/11/2021). [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku yang ternyata telah melakukan aksi nya beberapa kali. Selain di wilayah Banguntapan juga ada di wilayah hukum Polsek Pleret.

"Dalam interogasi awal pasca penangkapan ternyata pelaku mengakui telah melakukan aksinya berulang kali, di Kapanewon Pleret sudah pernah melakukan hal yang sama sebanyak enam kali. Dan dua kali di Piyungan dengan modus yang hampir sama," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara. 

Baca Juga:UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini