SuaraJogja.id - Tercatat 19 kalurahan menjadi zona merah Covid-19 di Kabupaten Sleman. Hal ini terlihat dalam peta epidemiologi penyebaran kasus Covid-19, terhitung 5 Desember 2021.
Jumlah zona merah meningkat pesat ketimbang pada akhir November 2021 yang hanya sebanyak lima kalurahan.
Juru Bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, Pemkab masih belum bisa menemukan penyebab pasti munculnya belasan titik zona merah Covid-19 tersebut. Sementara diduga, hasil tracing kasus Covid-19 pembelajaran tatap muka (PTM) jadi salah satu indikasi.
"Sleman [wilayah] tengah karena sebaran tracing yang PTM. Sleman utara belum dapat info [faktor penyebab]," kata dia, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga:Winger PSS Irkham Mila Tunggu Analisis Medis untuk Bisa Comeback
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaeni mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Meskipun sudah vaksin," ungkapnya.
"Kalau tidak perlu sekali, lebih baik jangan ke mana-mana. Kita jaga agar jangan sampai ada gelombang ketiga Covid-19," tandas Novita.
Sebelumnya diberitakan, belasan kalurahan dinyatakan sebagai zona merah Covid-19, terhitung 5 Desember 2021.
Baca Juga:Update Kasus Covid-19 di Indekos Sleman, Total 13 Orang Positif
Wilayah masuk zona merah antara lain Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sumberharjo, Argomulyo, Glagaharjo, Candibinangun, Hargobinangun, dan Harjobinangun. Selanjutnya Banyurejo, Margorejo, Mororejo, Pondokrejo, Sendangadi, Tirtoadi, Sardonoharjo, Wedomartani, Caturtunggal, Ambarketawang.
Sementara itu kalurahan masuk zona oranye ada enam. Mulai dari Banyuraden, Purwomartani, Tamanmartani, Tirtomartani, Wukirharjo, dan Wukirsari. Sedangkan kalurahan-kalurahan lain sisanya, masuk zona kuning dan hijau.
Kontributor : Uli Febriarni