SuaraJogja.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) di akhir masa jabatannya yang akan selesai pada Mei 2022 mendatang. Menanggapi hal itu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM mendesak rektor menyelesaikan tugasnya dengan melayangkan sejumlah tuntutan.
Menko Bidang Kemahasiswaan BEM KM UGM Wildan Ade Wahid Pramana menerangkan, desakan itu merupakan buntut aksi "Geger Gedhen", yang pada Jumat (10/12/2021) lalu permintaan mahasiswa untuk hearing bersama Rektor UGM batal dilakukan.
"Dari awal kami selalu melayangkan surat untuk bertemu Rektor UGM untuk menginisiasi adanya evaluasi terhadap kinerja menuju momentum lima tahunan. Evaluasi yang dilakukan melalui serangkaian konsolidasi, inventarisasi isu, pembuatan kajian, penyusunan tuntutan yang harusnya dihelat pada 10 Desember 2021, tapi Rektor tidak hadir," ungkap Wildan saat konferensi pers di Zomia Co-Working Space, UGM, Kabupaten Sleman, Sabtu (11/12/2021).
Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa menuntut kedatangan Rektor UGM secara daring. Pihaknya tak kunjung mendapat kepastian waktu hingga akhirnya mendatangi kantor Rektorat.
Baca Juga:Soroti Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, BEM KM UGM Tuntut Rektor Ikuti Permendikbud
"Beliau tidak bisa hadir, alasannya sedang berada di Bali dalam acara World Class University. Namun kami minta untuk diberi kepastian karena PR rektor ini menentukan masa depan mahasiswa di UGM," ujarnya.
Aksi tersebut berujung dengan gesekan antara mahasiswa dan SKKK di gedung Rektor. Satu orang mahasiswa menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit.
"Sempat terluka di bagian tangan dan mendapat jahitan. Namun hal itu tidak menjadi persoalan serius. Kemudian kami ditemui Direktorat Kemahasiswaan pak Suharyadi. Setelah itu kami meminta agar pelaksanaan Hearing atas kinerja Rektor ini digelar 14 Desember 2021," katanya.
Dari sejumlah PR yang belum diselesaikan, BEM KM UGM merangkum sedikitnya ada tiga yang mejadi sorotan besar. Di antaranya, pembangunan fasilitas mahasiswa, akademik dan pelayanan mahasiswa, serta pelayanan finansial mahasiswa.
"Tiga hal ini yang dinilai masih bermasalah dan harus menjadi perhatian rektor sebelum masa jabatannya habis," ujar Wildan.
Baca Juga:Sejumlah Pakar Apresiasi Respons Ganjar Pranowo Kirim Bantuan bagi Korban Erupsi Semeru
Sembilan Tuntutan
Maka dari itu BEM KM UGM menuntut beberapa hal, pertama untuk persoalan pembangunan fasilitas kemahasiswaan, pihaknya mendesak agar ada transparansi antara rektor dan mahasiswa terkait pembangunan Gedung Gelanggang Mahasiswa, GOR Pancasila dan juga fasilitas ramah disabilitas.
"Kedua Kami juga mendesak mengakomodir kebutuhan mahasiswa dan kawasan kerohanian yang perlu dibuat oleh Rektor saat ini," ungkap Wildan.
Selanjutnya tuntutan ketiga, terkait pelayanan akademik mahasiswa yang terkait dengan Pelaksanaan Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, BEM KM UGM mendesak untuk melakukan evaluasi mengingat adanya Permendikbud nomor 30/2021 tentang PPKS.
"Keempat kami juga menuntut rektorat merevisi Peraturan Rektor nomor 1/2020 sesuai dengan Permendikbud yang batu," kata Wildan.
Masih pada persoalan pelayanan kemahasiswaan, BEM KM UGM juga mendesak pihak rektorat membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai tuntutan kelima. Kampus juga harus membuat Peraturan Rektor untuk kenyamanan disabilitas menempuh pendidikan di UGM.
Tuntutan keenam, rektorat segera memberikan standarisasi kepada setiap fakultas/sekolah dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) terkait sosialisasi, penyesuaian kurikulum dan pendampingan program.
"Ketujuh kami menuntut rektorat membuat kebijakan terhadap kepastian Pelaksanaan KKN-PPM UGM, standarisasi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat," ujar dia.
Tuntutan kedelapan, pihaknya mendesak terkait pelayanan dan finansial mahasiswa. BEM KM UGM menuntut rektorat harus melibatkan mahasiswa dalam verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kesembilan rektorat membuat layanan konsolidasi finansial mahasiswa yang terintegrasi dengan unit layanan terpadu (ULT).
Sudah ada program perencanaan pembangunan
Menanggapi banyaknya PR di akhir masa jabatannya, Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, hal itu sudah ada di perencanaan program. Pihaknya menjamin sejumlah tuntutan itu sudah dipersiapkan.
"PR itu pasti ada. Namun, saya menjamin proses itu sudah berjalan, misal pembangunan fasilitas gelanggang mahasiswa. Sudah ada tender, pembangunannya bisa segera dimulai. Jadi ketika masa jabatan habis, rektor selanjutnya tidak memulai dari nol. Saya sudah persiapkan, tinggal dijalankan," kata Panut melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan tidak menghindari hearing bersama mahasiswa. Namun ada kegiatan yang telah dijadwalkan di Bali untuk beberapa waktu ke depan.
"Sebetulnya saya sudah menyanggupi (hearing 10 Desember). Tapi memang harus ke Bali. Tiap hearing yang satu semester sekali juga saya juga datang karena sudah menjadi program UGM. Kalau ada waktu pengganti hearing nanti tinggal diatur saja oleh Pak Wakil Rektor," terang Panut.