Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat

Kapolres Bantul beberkan tindak pidana yang paling banyak laporannya sepanjang 2021.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Sabtu, 01 Januari 2022 | 17:06 WIB
Tren Tindak Pidana di Bantul Mengalami Kenaikan Pada 2021, Paling Banyak Kasus Curat
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (tengah) menunjukkan sejumlah senjata tajam yang disita dari hasil kejahatan jalan, Senin (29/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul mencatat ada kenaikan jumlah laporan yang diterima polisi pada 2021 dibanding 2020. 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan laporan kasus yang diterima pada 2020 ada 1.039 dan 2021 ada 1.245 kasus atau naik 19,82 persen. Kasus yang selesai, pada 2020 ada 839 dan pada 2021 ada 896 kasus yang diselesaikan. 

"Ada kenaikan sebesar 6,8 persen terkait kasus yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2020," paparnya, Sabtu (1/1/2021). 

Lanjutnya, risiko kejadian tindak pidana per 100 ribu penduduk di Bumi Projotamansari dalam satu tahun mengalami kenaikan dari 108 menjadi 130. Atau naik 22 orang setara 20 persen. 

Baca Juga:Klitih Makin Meresahkan, Pemkab Bantul Bentuk Jejaring Anti Klitih

"Waktu kejadian tindak pidana juga mengalami percepatan dari kejadian setiap 8 jam 25 menit 51 detik menjadi 7 jam 21 menit 4 detik," katanya. 

Adapun kasus menonjol kejadian tindak pidana atau crime index pada 2020 dibanding 2021 mengalami kenaikan dari 471 menjadi 484. Artinya ada kenaikan 13 kasus atau naik 2,76 persen. 

"Penyelesaian tindak pidana menonjol mengalami penurunan dari 376 menjadi 357 kasus atau turun 19 kasus, setara lima persen," ucapnya. 

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati urutan pertama menyangkut tindak pidana menonjol. Lalu disusul kasus penyalahgunaan narkoba dan penganiayaan dengan pemberatan. 

"Kasus curat pada 2020 dibanding 2021 mengalami kenaikan dari 137 kasus menjadi 172 kasus atau naik 25,54 persen. Kemudian kasus narkoba pada 2020 ke 2021 menurun dari 109 kasus menjadi 82 atau 24,77 persen," terangnya. 

Baca Juga:Bupati Bantul Pantau Jalannya Tahun Baru: Semua Lancar Berkat Ganjil Genap

"Untuk kasus penganiayaan dengan pemberatan mengalami penurunan dari 84 kasus menjadi 83 kasus, turun 10 persen," imbuhnya. 

Sementara kasus pencurian sepeda motor pada 2020 dibanding 2021 mengalami kenaikan 103 jadi 104 kasus. Kasus pencurian dengan kekerasan naik dari 25 menjadi 28 kasus, naik 12 persen. 

Kasus pembunuhan ada tiga kasus pada 2021 kemarin. Tidak ada kasus pemerkosaan tahun lalu tapi pada 2020 ada tiga kasus perkosaan. 

"Dan pada tahun ini kami mengungkap peredaran uang palsu jumlahnya ada satu kasus," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak