60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa

Khusus untuk Jogja sendiri memang rata-rata terdiri dari hunian dan persawahan dengan ditambah juga lahan pekarangan.

Galih Priatmojo
Senin, 31 Januari 2022 | 15:50 WIB
60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa
Trase jalan tol Jogja-Bawen. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Sudah 86 persen (ganti rugi ke warga terdampak). Kalau untuk warga sudah, tinggal yang TKD sama wakaf yang belum," jelasnya. 

Diketahui bahwa ruas jalan tol Jogja-Bawen sendiri memiliki panjang 75,8 kilometer. Dengan ruas jalan khusus di wilayah DIY saja sepanjang 8,8 kilometer yang berada di tiga kapanewon yaitu Mlati, Seyegan dan Tempel.

Sedangkan untuk total anggaran yang dibutuhkan terkait dengan pembebasan lahan proyek tol Jogja-Bawen ini adalah 1.098 bidang dengan luasan 36,39 hektare. Dengan estimasi total uang ganti rugi sebesar Rp905.3 miliar.

"Targetnya bisa selesai di tahun 2023 akhir untuk yang Jogja ini," tandasnya.

Baca Juga:Imbau Tak Hamburkan Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Sultan Beri Saran Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini