Dalami Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul, Polisi Buru Pemasoknya

sebelumnya polisi gerebek rumah produksi bakso berbahan ayam tiren

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 02 Februari 2022 | 14:59 WIB
Dalami Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul, Polisi Buru Pemasoknya
MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, ditangkap Polres Bantul karena memproduksi bakso berbahan ayam tiren. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

AHR, di sisi lain, mengaku senang polisi menggrebek dan menghentikan usahanya yang telah berjalan sejak tahun 2015 lalu.

Menurut AHR, ia senang karena memiliki alasan untuk menghentikan pasokan bakso ayam tiren tersebut ke kedua tetangganya. Selama ini memang ada dua tetangganya yang membantunya mendistribusikan ke pedagang-pedagang lainnya.

"Selama ini saya tidak enak kalau menghentikan pasokan baksonya," paparnya.

Baca Juga:Tercebur ke Dalam Sumur, Seorang Perempuan Asal Pandak Bantul Ditemukan Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak