DIY Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda

Pemerintah umumkan sejumlah provinsi menerapkan PPKM Level 3, salah satunya DIY

Galih Priatmojo
Senin, 07 Februari 2022 | 14:44 WIB
DIY Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda
Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan baru saja mengumumkan kenaikan level PPKM di sejumlah daerah. DIY yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 2 terpaksa harus kembali naik ke level 3.

DIY menjadi satu dari tiga daerah aglomerasi yang harus menaikkan level PPKM selain Bandung Raya dan Jabodetabek. Bali pun juga akan memberlakukan kebijakan yang sama.

Pemda DIY pun menanggapi kebijakan pemerintah pusat ini. Meski belum mendapatkan instruksi resmi dari pusat, Pemda akan mengikuti ketentuan tersebut.

Kebijakan PPKM Level 3 memang perlu diterapkan mengingat kasus COVID-19 di DIY terus saja mengalami kenaikan. Bahkan beberapa hari terakhir, penambahan kasus positif selalu diatas 200 kasus per harinya.

Baca Juga:Catat, Aturan Terbaru Wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3

"Kita ya harus mengikuti ketentuan yang ada di level 3, mana yang harus ada kearifan lokal terhadap ketentuan-ketentuan itu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (07/02/2022).

Menurut Aji, Pemda akan mempelajari ketentuan baru pada penerapan PPKM Level 3. Pemda belum mengetahui apakah kebijakan baru nanti akan sama dengan ketentuan PPKM Level 3 yang pernah diterapkan sebelumnya saat penularan varian Delta masif pada pertengahan 2021 lalu.

"Makanya kita lihat betul apa instruksinya menteri (mendagri-red). Level 3 versi omicron beda nggak sama delta, kalau sama ya berarti sebelumnya, kalau beda ya kita sesuaikan," tandasnya.

Aji menambahkan, bila kebijakan PPKM Level 3 masih sama, maka Pemda meminta kabupaten/kota melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Pengelola wisata diminta membatasi kapasitas destinasi hingga 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pemda juga memperketat titik-titik perbatasan di DIY. Pemanfaatan Peduli Lindungi pun harus dimaksimalkan bagi wisatawan dan warga yang keluar masuk DIY.

Baca Juga:Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali Naik Status PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing

Isolasi terpusat (isoter) juga disiapkan di kabupaten/kota. Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 pun diminta kembali menyiapkan tempat tidur yang dibutuhkan bilamana terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun dievaluasi terus menerus. Rumah ibadah pun akan kembali dibatasi kapasitasnya sesuai ketentuan.

Kontrol mobilitas masyarakat tersebut sengaja kembali diberlakukan secara ketat. Bila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan penularan COVID-19 tidak bisa dilakukan.

"PPKM Level kita laksanakan di tingkat padukuhan dan kalurahan hingga RT/RW. Kita lakukan penyekatan di tingkat padukuhan sampai kawasan wisata," ujarnya.

Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan Pemkot akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seperti keputusan pemerintah pusat. Pemkot akan menyesuaikan kebijakan di tingkat kota setelah mendapatkan instruksi dari Pemda DIY.

"Untuk isoter, tergantung pada indikasi masing-masing yang terkena covid-19. Kalau OTG ya dimungkinkan isolasi mandiri, kemudian yang ringan ya di isoter, kalau yang berat ya di rumah sakit," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak