SuaraJogja.id - Sebuah makam kecil di pemakaman Ngasem Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul menggemparkan warga sekitar. Di atas makam tersebut ada sebuah batu nisan bertuliskan Arsila Bin Andreas yang wafat pada 12 Januari 2022.
Makam itu kali pertama ditemukan oleh warga yang hendak memasang kijing di sekitar makam pada 30 Januari 2022. Bahkan saat itu ditemukan taburan bunga di atas makam.
"Setelah melihat makam kecil itu timbul kecurigaan dari warga sekitar," ungkap Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (15/2/2022).
Dijelaskan AKP Hatta, selanjutnya warga berupaya mencari tahu siapa sosok orang tua yang menguburkan bayi tersebut. Namun, ternyata setelah dicek ke sana kemari tidak ada bayi yang meninggal dunia.
Baca Juga:Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu Usai Diejek, Bupati Sleman Positif Covid-19
"Mereka curiga karena tidak ada berita lelayu terkait bayi yang meninggal," katanya.
Selanjutnya, warga sekitar melapor ke Polsek Jetis pada Jumat (11/2/2022). Mendapat laporan adanya makam bayi tak bertuan, personel Polsek Jetis mendatangi lokasi pemakaman Ngasem Canden.
"Kami tindak lanjuti laporan itu. Kami cari (siapa) orang yang menguburkannya di sana," terangnya.
Langkah yang dilakukan Polsek Jetis guna mencari titik terang siapa sosok orang tua bayi itu, polisi mendatangi klinik dan tempat persalinan.
"Kami cek ke bidan-bidan di sekitar sini apakah ada orang yang baru saja melahirkan anak, tapi ternyata enggak ada," katanya.
Baca Juga:Lahirkan di Indekos, Mahasiswi Pembuang Jasad Bayi di Pelataran Masjid Diamankan Polisi
Tak berhenti di situ, jajarannya melakukan pemantauan dan mendapati sejoli yang berkunjung ke makam itu. Benar saja, mereka adalah orang tua dari bayi itu.
"Kami memantau ada dua sejoli yang berziarah ke sana. Selanjutnya pada Minggu (13/2/2022) kemarin kedua orang ini sudah diamankan di Polsek Jetis, sementara mereka berstatus sebagai saksi," tambah dia.
Guna mendapat informasi yang lebih lengkap, pada hari ini polisi melaksanakan ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
"Karena kami ingin tahu jasad bayi itu seperti apa, maka kami lakukan ekshumasi dan kemudian akan dilakukan autopsi," ujarnya.