Sebelumnya, pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB, pertama mereka mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil yaitu roti sisir dan beberapa minuman. Selanjutnya pada Jumat (4/2/2022) kembali mendatangi Indomaret itu untuk komplain karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kadaluarsa. Sehingga menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.
"Padahal MA sama sekali tidak memakan roti tersebut. Mereka juga menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Lalu AS berperan mengancam pegawai Indomaret dengan menunjukkan satu bendel kertas tentang UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Akibatnya pegawai Indomaret itu pun tertekan dengan ancaman dari para pelaku. Terlebih mereka mengancama
Apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi maka diancam akan diviralkan.
"Akhirnya pihak Indomaret ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp10 juta dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Baca Juga:Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
Tak berhenti di situ, ketiga pelaku melancarkan aksi serupa di Alfamart dengan modus yang sama. Saat itu yang dibeli ialah onigiri.
"Saat mendatangi toko Alfamart modusnya sama yaitu merasa sakit setelah memakan onigiri. Bahkan si Natalia berpura-pura jadi ibu si MA," katanya.
Namun upaya pemerasan itu tidak berhasil karena onigiri itu hanya kiriman dari pihak supplier. Akhirnya tersangka pergi dan Andreas Soed
jono meninggalkan nomor ponsel dengan tujuan agar dihubungi pihak supplier.
"Modusnya masih sama dan untuk toko yang kedua ini karena barangnya yang dikomplain hanya dikirim oleh supplier maka tidak bisa memberi pertanggung jawaban. Akhirnya si Andreas meninggalkan nomor ponsel minta dihubungi oleh supplier," ungkapnya.
Kemudian pegawai Alfamart menghubungi tersangka jika pihak supplier sudah datang dan janjian untuk bertemu di Hotel Ros In Ringroad Selatan, Sewon, Bantul. Setelah bertemu, pihak supplier sanggup mengganti biaya pengobatan senilai Rp1 juta.
Baca Juga:Pamit Pergi Memancing, Seorang Pria Dilaporkan Hilang di Dam Demi Imogiri Bantul
"Tetapi mereka belum mau menerimanya karena masih menunggu jawaban dari si Andre dan meminta Rp10 juta. Di situlah kami berhasil menangkap ketiga pelaku," ujarnya.