DIY Mulai Lakukan Pembatasan, PTM Semua Jenjang Dihentikan

Huda menyebutkan penghentian PTM memang sangat dibutuhkan. Hal ini sesuai ketetapan aturan PPKM Level 4.

Galih Priatmojo
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:29 WIB
DIY Mulai Lakukan Pembatasan, PTM Semua Jenjang Dihentikan
Siswa SMPN 5 Yogyakarta sedang memperhatikan materi yang disampaikan guru saat pembelajaran tatap muka, Senin (20/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Huda menyebutkan penghentian PTM memang sangat dibutuhkan. Hal ini sesuai ketetapan aturan PPKM Level 4.

"Kami minta betul betul diikuti semua ketentuan dalam inmendagri tersebut, sekolah sekolah semestinya 100 persen PJJ, pengurangan masuk kantor, dan sebagainya," tandasnya.

Pembatasan mobilitas, lanjut Huda bisa saja dilakukan. Apalagi saat ini Pemda sudah memiliki landasan hukum penanganan COVID-19 melalui Perda Penanggulangan COVID-19.

Perda ini bisa digunakan untuk pijakan berbagai aktivitas pencegahan, penanggulangan, penanganan, dan bahkan penegakan prokes. Perda ini disusun berdasarkan pengalaman dua tahun ini disertai berbagai masukan ahli.

Baca Juga:Sekolah di DIY Akan Kembali ke PJJ, Ini Upaya Disdikpora Bantul Agar Tak Terjadi Learning Loss

"Semestinya sangat cukup untuk digunakan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak