SuaraJogja.id - Dua pekan lebih setelah panitikismo melakukan pemasangan portal berupa papan seng di Bukit Kulon Pantai Watu kodok belum ada perkembangan yang berarti. Masyarakat masih kebingungan untuk mengajukan izin atau kekancingan ke Keraton Ngayogyakarto.
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Watu Kodok masih berharap diberi izin mengelola kawasan bukit yang aksesnya ditutup Panitikismo awal Februari 2022 lalu. Mereka beranggapan jika Watu Kodok berkembang salah satunya karena peran masyarakat setempat.
Ketua Pokdarwis Watu Kodok, Heru Sumarno mengatakan Pantai Watu Kodok dikenal dan berkembang seperti sekarang ini karena peran masyarakat setempat. Oleh karenanya, upaya merintis kawasan Pantai Watu Kodok bersama kelompoknya perlu dihargai.
"Kami telah memulai menjadi pelaku usaha dengan berdagang aneka minuman dan makanan cemilan di Pantai Watu Kodok sejak sekitar tahun 2010,"ujar Heru, Jumat (11/3/2022).
Awalnya, hanya ada 3 orang yang merintis pariwisata di Watu Kodok. Perlahan-lahan semakin banyak masyarakat yang terlibat. Masyarakat kemudian berusaha menata kawasan di antara mempermudah akses menuju pantai, menyediakan fasilitas umum dan lain-lain secara swadaya.
Anggota yang tergabung di Pokdarwis saat ini ada 150-an. Sekitar 40-an anggota belum memiliki lapak usaha. Untuk itu, rencana pengembangan di bukit Watu Kodok digagas. Upaya itu dimulai dengan pembangunan akses jalan menuju bukit. Lagi-lagi secara swadaya.
"Sedianya kawasan yang cocok buat camping itu guna mengakomodir 40-an anggota yang belum mempunyai lapak,"kata dia.
Menurutnya, naiknya minat wisatawan berkunjung ke pantai yang berada di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul ini setidaknya tak lepas dari kontribusi Pokdarwis. Sehingga pemerintah pun mendapat pemasukan dari retribusi.
"Sedikit banyak kami punya sumbagsih. Kami sekedar jualan dan mengelola uang parkir. Hasilnya untuk melengkapi fasilitas di sini, diantaranya MCK dan tempat ibadah itu," beber dia.
Baca Juga:Pemkab Gunungkidul Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng 1500 Liter di Kawasan Pesisir Selatan
Sumarno sendiri mengaku heran dengan penutupan akses jalan menuju bukit yang telah dibuat secara swadaya itu. Yang membuat dia heran, tidak seluruh kawasan Sultan Ground (SG) yang dikelola Pokdarwis menjadi destinasi wisata telah dilengkapi surat kekancingan atau ijin dari Panitikismo.
Ia heran karena hanya kawasan bukit Watu Kodok saja yang kemudian dilarang untuk dikelola. Masyarakat menduga ada hal yang disembunyikan oleh para petinggi wilayah ini apakah akan ada investor seperti pantai sebelahnya atau tidak.
Semenjak ditutup, dia telah meminta lurah setempat untuk membantu menjadi jembatan komunikasi antara Pokdarwis dan pihak Panitikismo. Dia ingin agar sesegera mungkin diketahui, apakah kekancingan kawasan bukit Watu Kodok telah dipegang investor atau belum.
"Kalau ingin mendapatkan kekancingan agar jelas prosedurnya. Kalau ternyata sudah dipegang (ijinnya), sementara kami belum punya rencana apapun. Tentu butuh koordinasi dengan anggota," kata lelaki yang akrab disapa Marno ini.
Dia masih sangat berharap dapat melanjutkan pengelolaan. Jika saja perlu mengurus ijin dari Panitikismo Marno menyatakan kesanggupannya. Ia masih berharap prosedurnya mudah sehingga masyarakat bisa memenuhinya.
Terpisah, Lurah Kemadang, Sutono mengaku telah menemui pihak Panitikismo, Rabu, (2/3/2022) lalu. Ia membawa aspirasi Pokdarwis agar pihak Panitikismo bersedia membuka portal penutup jalan. Selama ini pihaknya masih menunggu pihak Pokdarwis untuk bersama-sama menghadap ke Panitikismo mengurus perijinan.
"Panitikismo yang diwakili Kanjeng Surya belum bisa memberikan jawaban soal permintaan pembukaan akses. Justru menunggu pihak Pokdarwis utamanya mereka yang berada di lokasi saat pemasangan portal, ditunggu kapan beraudiensi atau menghadap," tutur Sutono.
Kontributor : Julianto