Skuter Dilarang di Malioboro, Pemkot Jogja Keluarkan Aturan Teknisnya Sebelum Ramadan

"Satu-dua hari ini, sebelum puasa kita keluarkan aturan teknisnya," kata Haryadi.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Maret 2022 | 21:03 WIB
Skuter Dilarang di Malioboro, Pemkot Jogja Keluarkan Aturan Teknisnya Sebelum Ramadan
Sejumlah wisatawan menggunakan trotoar Malioboro untuk bermain skuter listrik. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan segera mengeluarkan aturan teknis terkait keberadaan skuter listrik yang beroperasi dari Tugu Jogja hingga Malioboro. Sebelum dimulainya puasa, aturan itu akan dikeluarkan.

"Satu-dua hari ini, sebelum puasa kita keluarkan aturan teknisnya," kata Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Haryadi melanjutkan bahwa surat edaran nanti cukup dari Pemda DIY yang mengeluarkan. Sehingga Pemkot hanya mempertegas terhadap pengoperasian skuter listrik.

"Pak gubernur sudah ngendiko (berkata), itu skuter listrik diatur, jangan di Malioboro, saya sudah sampaikan juga nanti segera kita atur teknisnya," kata Haryadi.

Baca Juga:Puluhan Pendorong Gerobak Datangi Balai Kota Yogyakarta, Menuntut Disediakan Lapak di Teras Malioboro

Ditanya apakah hanya Malioboro saja yang dilarang untuk dijadikan akses skuter listrik, Haryadi belum mau menjelaskan lebih detail.

"Itu dikoordinasikan, apakah hanya lintas Malioboro sebagai kawasan heritage atau sampai Tugu Jogja, dalam 2 hari ini kita keluarkan aturan teknisnya," kata dia.

Keberadaan skuter listrik menjadi persoalan setelah PKL direlokasi ke Teras Malioboro 1 dan 2. Haryadi tak menampik bahwa pada malam hari pedestrian di Malioboro menjadi tempat skuter melintas.

"Yang dikhawatirkan kan saat mereka malah kebut-kebutan. Akhirnya membahayakan yang lain kan," terang dia.

Haryadi menegaskan ada sanksi yang bisa diberikan kepada komunitas pengelola skuter tersebut.

Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Terapkan Penghapusan Denda Sejumlah Pajak Daerah

"Kalau sanksi kita kenakan ke pengelolanya. Jangan sudah menyewakan tapi tidak ada monitor sama sekali," kata dia.

Haryadi menjelaskan bahwa sanksi akan dilakukan mulia dari teguran. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditutup ketika melakukan kejadian yang fatal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak