SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menginstruksikan agar Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul dibuka.
Langkah ini dilakukan setelah kerap terjadinya kejahatan jalanan di sejumlah wilayah di DIY dalam 14 hari terakhir.
Menanggapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung rencana tersebut. Dikatakan bahwa anak-anak yang jadi pelaku kejahatan jalanan perlu mendapat rehabilitasi mental.
"Ini Sri Sultan HB X menyarankan agar dilakukan rehabilitasi mental di gedung milik Dinas Sosial (Dinsos) yang ada di Pundong," kata Halim, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga:Antisipasi Masalah Terkait THR, Disnakertrans Bantul Dirikan Posko Aduan
Dengan demikian ada pembinaan yang dilakukan kepada mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul khawatir perilaku mereka bisa ditiru teman-temannya bila tidak ada pembinaan.
"Jadi lebih kepada pembinaan. Kami mendukung dan itulah yang kami inginkan bahwa pelaku kejahatan jalanan harus dibina, jangan sampai menular ke teman-teman yang lain," ujar dia.
Pelaku kejahatan jalanan yang rata-rata masih di bawah umur saat ini sudah diproses dan diamankan di Mapolres Bantul. Mereka juga harus disadarkan bahwa perilakunya tidak benar.
"Karena kan mereka masih kategori anak-anak sehingga belum bisa diberlakukan UU KUHP dan UU yang lain. Disadarkanlah, anak-anak punya akal dan hati nurani."
"Mosok mereka tega membunuh orang lain, saling menantang, itu bukan ciri anak pemberani, itu pengecut," katanya.
Baca Juga:Pantau Daging Sapi yang Dijual di Pasar Tradisional, DKPP Bantul: Sejauh Ini Masih Layak Konsumsi
Menurutnya, orang yang pemberani itu karena dia benar, bukan berani karena salah. Karena itu, ia menyerukan kepada anak-anak di Bumi Projotamansari agar tidak mencelakai orang lain.
"Berani itu karena benar bukan karena salah. Maka kami serukan ke anak-anak di Bantul untuk tidak mencelakai orang yang tidak bersalah atau sekadar iseng," paparnya.
Ia berharap anak-anak bisa jadi orang yang kreatif dan mampu menghadapi tantangan zaman.
"Itu bukan generasi bangsa yang diharapkan. Seharusnya (jadi) anak-anak yang kreatif dan berani menghadapi tantangan, bukan yang berani tawuran. Itu akan mencederai, berdosa, dan bisa dihukum," tambahnya.