SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DI Yogyakarta masih menerapkan kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara virtual saat Idulfitri nanti. Hal itu menyusul belum adanya perizinan dari Pemerintah Pusat untuk mengunjungi narapidana secara tatap muka.
"Kami satuan kerja yang di daerah masih menunggu arahan dari pimpinan pusat terkait kunjungan tatap muka. Sampai hari ini belum ada arahan, sehingga kunjungan dilakukan secara virtual," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari ditemui usai Apel Siaga Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M, Kanwil Kemenkumham DIY di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Kamis (28/4/2022).
Imam yang menjadi pemimpin upacara tersebut mengatakan bahwa setiap Lapas di bawah naungan Kanwil Kemenkumham DIY sudah dilengkapi fasilitas kunjungan secara online.
"Masing-masing Lapas memiliki ruang tersendiri, nah mereka antara keluarga dan WBP kita fasilitasi untuk bertemu secara virtual," terang dia.
Mengingat momen lebaran banyak dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi, sarana dan prasarana untuk pertemuan online sudah ditambah. Sehingga setiap WBP yang bertemu dengan keluarga memiliki waktu lebih lama.
"Kalau kemarin komputernya ada 4-5 unit, kita tambahkan. Mungkin satu Lapas ada sekitar 10 unit PC untuk akses komunikasi ketika keluarga datang saat lebaran," kata dia.
Imam mengatakan tidak ada jumlah WBP yang berada di dalam Lapas membludak. Setiap WBP mendapat tempat yang layak untuk dibina menjadi lebih baik lagi.
Sementara Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan, Kota Jogja, Soleh Joko Sutopo mengatakan durasi waktu kunjungan virtual itu lebih kurang 5-6 menit.
"Kita punya 4 unit PC sehari-harinya. Nanti kita tambah lagi agar semua WBP mendapat giliran untuk bertemu keluarga secara virtual," katanya.
Baca Juga:BI DIY Gelar Digijog Festival 2022: Naik Trans Jogja Cuma Bayar Satu Rupiah
Terdapat sekitar 364 WBP di Lapas Wirogunan. Kunjungan virtual itu akan dievaluasi durasi waktunya ketika penerapannya kurang maksimal.
"Nanti kita evaluasi di hari H atau hari setelahnya untuk pertemuan itu. Maka untuk sementara durasi bertemunya kita buat 5 menit dahulu," kata Soleh Joko.