SuaraJogja.id - Pemkab Gunungkidul memperketat keluar dan masuk hewan ternak di wilayahnya untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu menyusul dengan ditemukannya penyebaran PMK di Sleman dan Kulon Progo.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan hingga kini belum ada ternak yang positif PMK.
"Untuk mencegah PMK, kami memperketat lalu lintas hewan ternak dan ternak yang dari luar Gunungkidul tidak boleh masuk," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (26/5/2022).
Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan bersama kepolisian dan Balai Karantina Pertanian DIY melakukan pengawasan di pintu masuk.
Baca Juga:Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jawa Barat Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku
Hewan dari peternak yang akan dijual dan mobilnya disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran.
"Di pasar hewan kendaraan yang mengangkut ternak harus disemprot disinfektan. Kemudian, petugas memeriksa ketat surat keterangan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan," kata Wibawanti Wulandari.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul, Retno Widiastuti meminta masyarakat waspada dengan penularan PMK.
“Gunungkidul masih aman tidak ada hewan yang terpapar hingga saat ini. Namun antisipasi masuknya hewan ternak dari luar daerah masih kita perketat,” katanya.
Jajarannya terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pemantauan di sejumlah pasar hewan. Termasuk melakukan pengendalian hewan ternak yang masuk dan keluar Gunungkidul.
Baca Juga:Tugas Pertama Pj Bupati Tulang Bawang Barat Kendalikan PMK pada Hewan Ternak
“Hewan yang masuk harus punya dokumen surat lengkap yang menyatakan hewan tersebut sehat,” katanya.
Ia juga mengatakan secara kasat mata hewan yang terpapar PMK memiliki ciri khusus diantaranya hewan tiba tiba lemas, di sekitar mulut terdapat luka seperti sariawan, dan bagian tracak terdapat banyak luka.
“PMK biasanya terdapat pada hewan yang mempunyai tracak, mudah mudahan tidak ada kasus di Gunungkidul,” ujar Retno.