Usai Digeledah KPK, Segel di Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta Sudah Dicopot

KPK lakukan penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta selama 9 jam

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 Juni 2022 | 13:32 WIB
Usai Digeledah KPK, Segel di Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta Sudah Dicopot
Ruangan wali kota Yogyakarta yang disegel KPK. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyatakan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilepas. Hal ini dilakukan menyusul penggeledahan yang sudah dilakukan oleh sejumlah petugas KPK kemarin.

Tiga ruangan di Balai Kota Jogja yang sempat disegel oleh KPK itu adalah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja dan ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja.

Selain itu rumah dinas Wali Kota Yogyakarta juga tutur disegel dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (2/6/2022) lalu.

"Sudah (ruang Wali Kota Yogyakarta) dilepas segelnya. Saya belum lihat katanya tadi malam sudah dilepas segelnya," kata Sumadi kepada awak media, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:Tindaklanjuti Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Geledah Kantor Wali Kota dan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Yogyakarta

Dilepasnya segel KPK itu, kata Sumadi menjadi tanda bahwa ruangan sudah dapat dipergunakan kembali sebagaiman fungsi normalnya.

"Artinya kalau sudah itu (dilepas segelnya) sudah clear, sudah enggak ada, karena sebetulnya di ruangan saya sudah enggak ada apa-apa yang kemarin itu," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Sumadi mengaku tidak tahu persis apakah rumah dinas Wali Kota Yogyakarta juga turut digeledah oleh KPK. Namun memang beberapa waktu lalu rumah dinas juga sempat disegel.

"Iya rumah dinas disegel kemarin tapi saya enggak tahu (digeledah tidak)," imbuhnya.

Ia memastikan bahwa semua ruangan yang disegel KPK saat OTT kasus dugaan suap perizinan yang melibatkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti itu telah dibuka kembali.

Baca Juga:Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

"Sudah (dibuka segel di rumah dinas). Jadi yang di (balai) kota di ruangan saya (wali kota), rumah dinas, dan di OPD (DPMPTSP dan PU) yang terkait sudah dilepas segelnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin. Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi dan baru berakhir tepat pada pukul 20.00 WIB.

Sejak pagi kemarin KPK sudah datang ke Balai Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan itu. Ruangan pertama yang dilakukan penggeledahan adalah kantor Wali Kota Yogyakarta.

Dilanjutkan dengan ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja pada sekitar pukul 14.52 WIB.

Pada pukul 15.57 WIB petugas KPK kemudian bergeser ke ruangan lain. Tampak petugas yang berjumlah kurang lebih 9 orang itu berjalan menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baru sekitar pukul 18.03 WIB tadi petugas KPK kembali ke ruangan Wali Kota. Terlihat saat itu salah satu petugas juga menenteng tumpukan berkas dan sebuah koper berwarna abu-abu yang diduga berisi berbagai dokumen penting di dalamnya.

Namun koper itu tidak terlihat saat para petugas keluar dari ruang wali kota saat setelah selesai melakukan penggeledahan.

Hingga pada akhirnya terlihat petugas KPK yang kurang lebih terdiri dari 9 orang membawa sejumlah barang dari dalam ruangan Wali Kota Yogyakarta. Teramati ada sebuah tas punggung besar dan setidaknya 2 koper berwarna hitam dan hijau yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.

Saat dimintai keterangan para petugas KPk enggan memberi jawaban terkait kegiatan penggeledahan hari ini. Mereka langsung menuju mobil untuk selanjutnya meninggalkan Balai Kota Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak