SuaraJogja.id - Kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Sleman bertambah.
Namun saat ini, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) sedang menghadapi masalah pelik, yakni menipisnya stok obat-obatan pendukung penanganan penyakit tersebut.
Plt Kepala DP3 Sleman Suparmono mengungkap, walaupun stok obat-obatan menipis dan ada kendala dalam hal pengecekan sampel ke BBVet, pihaknya tetap berupaya menekan kasus PMK dengan cara karantina ternak yang masuk dari luar daerah maupun ternak yang suspek.
"Kami juga sudah meminta meminta bantuan vaksin PMK ke Pemerintah Pusat," kata dia, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:Hujan Deras Terjadi di Sleman, Satu Pohon Besar Timpa Wahana Permainan di Lapangan Denggung
Berdasarkan data informasi sistem informasi kesehatan nasional (Isikhnas), terhitung 10 Juni 2022 pukul 10.00 WIB ada sebanyak 1.183 hewan ternak di Kabupaten Sleman yang suspek PMK. Jumlah ini lebih banyak ketimbang laporan 8 Juni 2022 siang, yang mempublikasikan ada 908 ternak suspek PMK di Kabupaten Sleman.
Ia mengatakan, belum semua hewan suspek bisa dinyatakan menjadi PMK. Sebab, masih belum diputuskan harus tidaknya ternak-ternak tersebut menjalani tes PCR.
Suparmono menambahkan, sebagai upaya penanganan kasus PMK, pihaknya membutuhkan obat-obatan dengan jumlah 1,4 juta dosis, vitamin 846.000 dosis, desinfektan 900 liter, vaksin 97.050 dosis dan APD 500 set.
"Sekarang stok obat-obatan kami ada, namun menipis. Sebelum habis, kami berupaya agar stok obat segera masuk. Kami sudah mengajukan permohonan bantuan ke kementerian," tutur Suparmono.
Total jumlah hewan ternak di Kabupaten Sleman mulai dari sapi, kerbau, domba hingga kambing ada sebanyak 103.000 ekor, lamjutnya. Ia berharap 75% dari jumlah tersebut nantinya bisa diberi vaksin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan mengatakan, hanya ada lima kapanewon di Kabupaten Sleman yang aman dan belum ada laporan kasus PMK.
- 1
- 2