Lebih Cepat dari Jadwal, Satpol dan Dishub Kota Yogyakarta Mulai Pasang Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro

Pemkot sebelumnya menjadwalkan akan memasang rambu larangan skuter listrik di Malioboro pekan depan

Galih Priatmojo
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:55 WIB
Lebih Cepat dari Jadwal, Satpol dan Dishub Kota Yogyakarta Mulai Pasang Rambu Larangan Skuter Listrik di Malioboro
Rambu larangan pengoperasian skuter listrik dipasang di kawasan Malioboro, Kamis (14/07/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Satpol PP dan Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta dan DIY memasang rambu-rambu larangan penyewaan dan pengoperasian skuter listrik di kawasan sumbu filosofi, Kamis (14/07/2022). Pemasangan dilakukan di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.

Jadwal pemasangan rambu larangan ini lebih cepat dari rencana sebelumnya pada pekan depan. Sebab meski Gubernur DIY, Sri Sultan HB X sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671  Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, aktivitas skuter listrik di kawasan tersebut masih saja marak.

"Sudah, [rambu larangan skuter listrik] sudah dipasang sekarang di  sepanjang malioboro," papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad usai pemasangan rambu, Kamis Siang.

Noviar menjelaskan, sebanyak 18 rambu berupa spanduk larangan dipasang di berbagai titik sumbu filosofi. Sekitar 300 stiker larangan pun dipasang berbagai tiang untuk mengingatkan pengunjung dan wisatawan di Malioboro tak menggunakan skuter listrik di sepanjang Tugu hingga Titik Nol Km.

Baca Juga:Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap

Satpol PP pun menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Dengan demikian pengelola maupun penyewa bisa mentaati aturan larangan tersebut.

Sebab saat ini banyak pengendara skuter listrik yang menggunakan badan jalan saat menggunakan alat transportasi tersebut. Bahkan diantara mereka bermain skuter listrik di trotoar yang mengganggu pengendara motor maupun pejalan kaki.

"Ya petugas. Iya tiap malam akan kami turunkan untuk mengawasi karena aktivitas skuter listrik biasanya sore sampai malam," ujarnya.

Noviar menambahkan, dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk membuat regulasi untuk mengatur penggunaan skuter listrik. Dalam rapat yang akan dilaksanakan Jumat (15/07/2022) besok, Noviar akan mengusulkan pemindahan pengoperasian skuter listrik dari Malioboro ke kawasan Kotabaru.

Kotabaru saat ini bukan merupakan jalan utama maupun kawasan sumbu filosofi. Karenanya kawasan tersebut bisa digunakan pengelola untuk membuka persewaan skuter listrik.

Baca Juga:Miris! Kerja 3 Bulan Tak Dibayar, Pekerja Proyek Malioboro Tegal Nekat Curi Tong Sampah di Lokasi Proyek

"Nanti saya usul bisa dipindah ke kotabaru dan tidak lagi di malioboro agar lebih aman," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak