"Pertama, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Tapi ada juga kewajiban melestarikan cagar budaya. Tidak boleh membeda-bedakan, harus ada komitmen melestarikan," tegasnya.
Salah Satu Hartanya Terancam Digeser Tol, Ini Tanggapan Pemkab Sleman
Kala dijumpai di lokasi berbeda, Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan Sleman Endah Kusuma Wardani mengatakan, Ndalem Mijosastran diperkirakan dibangun pada 1930.
Karena terdampak tol, maka bangunan cagar budaya tersebut akan dipindahkan, bukan dihancurkan.
Baca Juga:Laga Perdana Tak Mudah, PSS Sleman Tingkatkan Power di Pantai Depok
"Ada kepentingan negara yang lebih besar. Selagi tidak hancurkan dan menghapus, masih kami bolehkan
Keluarga masih mau mempertahankan, dari pihak pemerintah [proyek tol] juga tidak dihancurkan," tambahnya.
Tak ada sejarah yang akan berubah dengan adanya relokasi Ndalem Mijosastran. Tetap akan ada poin-poin lain yang bisa dipelajari dari adanya rumah tersebut.
Misalnya saja mengenai struktur rumah limasan Jawa, mengenai kayu, mengenai filosofi. Karena cagar budaya bukan hanya menyimpan nilai sejarah. Melainkan juga ilmu pengetahuan, agama dan lain-lain
Belum disepakatinya nilai ganti untung pembebasan lahan dan bangunan Ndalem Mijosastran, ditengarai menjadi belum dapat dipindahkannya limasan tersebut.
Sementara itu, Humas PT JJB, Banu Subekti mengatakan progres konstruksi tol untuk keseluruhan seksi 1 (Sleman- Banyurejo) baru 0,4%.
Baca Juga:Pelatih PSS Sleman Sebut Laga Perdana Liga 1 Tidak Mudah
Hingga kini, masih terus dilakukan tahap pembersihan lahan dan pekerjaan persiapan jalan kerja.