SuaraJogja.id - Hasil survei Litbang Kompas terbaru memberi sorotan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil survei yang dilakukan pada 19-21 Juli 2022 lalu di 34 provinsi drngan 502 responden citra KPK tercatat berada di angka 57 saja atau paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa semakin terpuruknya citra KPK itu justru sudah by design sejak awal. Terlebih dengan berbagai upaya merubuhkan KPK baik dari serangan luar maupun dalam.
"Yang paling telak adalah ketika revisi undang-undang KPK melalui undang-undang 19 tahun 2019. Undang-undang itu banyak mengubah kewenangan KPK. Sehingga KPK kehilangan banyak sekali kemampuan-kemampuan yang selama ini strategis untuk memberantas korupsi," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Dilanjutkan Zaenur, kemudian KPK dilemahkan pula dari sisi internal. Kondisi itu dimulai ketika pemilihan pimpinan KPK itu melibatkan nama-nama kontroversial.
Baca Juga:Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY
Hingga kemudian justru mereka yang kontroversial itu malah akhirnya dipilih. Orang-orang yang punya catatan etik juga bahkan terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Misal ketua KPK Firli Bahuri itu sejak awal punya catatan etik karena melakukan pelanggaran etik ketika menjabat deputi penindakan di KPK. Lalu justru terpilih dan dijadikan ketua," terangnya.
"Nah akibat dari kedua hal itu maka kemudian dalam perjalanannya KPK terus menerus dirundung masalah. Masalah-masalah KPK itu kemudian semakin menurunkan citra KPK di mata publik. Publik semakin kehilangan kepercayaan KPK," sambungnya.
Pelemahan dari eksternal hingga internal itu yang kemudian dinilai menjadi sebab utama melemahnya citra KPK di masyarakat. Mengingat dampak dari pembentukan undang-undang KPK tadi pun juga terlihat nyata.
"Ketika undang-undang KPK disahkan dijalankan, ingat enggak apa yang terdampak pertama yaitu para penyidik dan pegawai KPK lainnya, itu mereka-mereka yang terbaik kemudian dibuang melalui tes wawasan kebangsaan," ujarnya.
Baca Juga:Baru 3, Pukat UGM Sebut Tersangka Korupsi Mandala Krida Masih Bisa Tambah
Hal itu membuat KPK, kata Zaenur, mengalami keributan sendiri secara internal. Lantas berakibat pada kinerja KPK yang buruk dalam penindakan dan pencegahan.
- 1
- 2