Malioboro Mall dan Hotel Ibis Diambil Alih Pemda DIY, Ratusan Pekerja Kena PHK

Jumlah itu tak termasuk berbagai tenant yang ada di dalam Malioboro Mall.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 13 September 2022 | 12:36 WIB
Malioboro Mall dan Hotel Ibis Diambil Alih Pemda DIY, Ratusan Pekerja Kena PHK
Hotel Ibis Malioboro yang sudah tidak beroperasi pada Selasa (13/9/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Ditanya mengenai hak-hak karyawan saat mendapatkan PHK, Topan menjelaskan sudah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pengelola lama. Kesepakatan itu juga sudah ditandatangani bersama pada kemarin dan dilanjutkan hari ini.

"Secara umum haknya dipenuhi namun pembayaran tidak secara langsung atau selesai. Itu ada beberapa tahap pembayaran, yang terakhir nanti di bulan Desember. Jadi paling lama itu 4 bulan, jadi ada 4 tahap," tandasnya.

Diketahui dalam surat pemberitahuan yang beredar di Twitter, Selasa (13/9/2022), Pengelola Malioboro Mall PT Yogya Indah Sejahtera memberi tahu kepada para tenant bahwa pihaknya tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola gedung Malioboro Mall.

Surat tersebut menyebutkan dalam nota kesepakatan pada 5 September 2019 tentang Kesepakatan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang terletak di Jalan Malioboro No. 52-58 antara Pemda DIY dengan PT YIS, telah disepakati perpanjangan jangka waktu kerja sama hingga 12 September 2027.

Baca Juga:Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall, Netizen Pertanyakan Nasib Karyawan

Namun pada 18 Agustus 2022, Sekda Pemda DIY menyatakan tidak akan melanjutkan kerja sama tersebut sehingga berakhir pada Selasa, 12 September 2022.

"Sesuai Surat Gubernur DIY No.934/13961 tanggal 4 Agustus 2022, PT YIS diminta melakukan serah terima aset berupa tanah dan bangunan Malioboro Mall dan seluruh fasilitasnya kepada Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada 12 September 2022," tulis surat tersebut.

Per 13 September 2022, Pemda DIY dan PT AMI memiliki hak dan kewenangan penuh dalam pemanfaatan tanah dan bangunan Malioboro Mall beserta fasilitasnya.

"Terhitung 13 September 2022, PT YIS tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola gedung Malioboro Mall dan perjanjian antara PT YIS dengan seluruh tenant tidak dapat dilanjutkan," tulis pernyataan PT YIS.

Baca Juga:Kendalikan Inflasi, Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Mulai Bulan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak