"Memarahinya di forum (di depan karyawan lain)," tutur Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Wabup Sleman Gandeng Berbagai Elemen Dorong Pemberdayaan Petani Milenial