ORI DIY Sebut Jual Beli Seragam Pada PPDB 2022 Bisa Mencapai Rp10 Miliar, Disdik Sleman: Tak Semua Sekolah Melakukan Itu

Menurut Chasidin, sudah banyak aturan yang melarang jual beli seragam

Galih Priatmojo
Selasa, 27 September 2022 | 15:48 WIB
ORI DIY Sebut Jual Beli Seragam Pada PPDB 2022 Bisa Mencapai Rp10 Miliar, Disdik Sleman: Tak Semua Sekolah Melakukan Itu
Ilustrasi seragam sekolah gratis. [ANTARA]

"[Kami sampaikan] jangan melakukan pengadaan seragam. Intinya, itu diinisiasi wali murid, komite juga tidak boleh. Sekolah kami larang benar untuk menginisiasi, termasuk buku,' tegasnya. 

Adi mengungkap, temuan ORI yang dipublikasikan adalah temuan dari sekolah-sekolah se-DIY. Temuan berasal dari sampling yang kemudian digeneralisasi.

"Kan tidak semua sekolah melakukan itu, menurut saya masih harus dipertanyakan. Kasihan sekolah yang sudah sesuai aturan kemudian digeneralisasi, kena imbasnya. Berita seperti ini pasti mengganggu," tuturnya. 

Ia menambahkan, bila dikaitkan dengan kontek POT, Disdik tidak dapat mengontrolnya, namun pada intinya sekolah berkewajiban menjalankan tugas belajar mengajar. 

Baca Juga:Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah

"Intinya sekolah dan komite tidak boleh [menjual seragam], tapi sekelompok orang tua kami tidak bisa mengontrol. Sulit jika diinisiasi sekelompok wali siswa," kata dia. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak